Usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala desa Remban Kecamatan Rawas Ulu |
MURATARA
MSM.COM – Ruslan terpilih menjadi Kepala Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu,
Kabupaten Muratara, untuk periode 2022 – 2028.
Ruslan
berhasil mengungguli perolehan suara dari keempat calon kepala desa lainnya,
dalam pemilihan Kepala Desa Remban. Total, ada 813 suara yang berhasil
diperoleh Ruslan.
Terpilihnya Ruslan menjadi Kepala Desa Remban,
setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa Remban, mengadakan rapat pleno
rekapitulasi hasil penghitungan suara, Kamis (22/09/2022) pada pukul 15.30 WIB.
Rapat
pleno juga dihadiri perwakilan dari Kecamatan Rawas Ulu, Polres Muratara, Ketua
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Remban, para ketua KPPS dan anggota serta
para saksi dari masing – masing calon Kepala Desa.
Ketua
Panitia Pilkades Desa Remban Reza saat menyampaikan keputusan rapat pleno
rekapitulasi hasil penghitungan suara, mengatakan bahwa hasil penghitungan
suara akan diperjelas dan dikupas.
“Supaya tidak ada kesalahan, dalam penghitungan
suara Pilkades di Desa Remban untuk kepala desa terpilih periode 2022-2028”
ujarnya.
Hasil
rekapitulasi akhir penghitungan suara kepala Desa Remban yakni Romaria
memperoleh 655 suara, Apriadi mendapatkan 169 suara, Hadi Sumantri dengan 212
suara.
Sementara, Markati memperoleh 113 suara, dan Ruslan
memperoleh suara terbanyak dengan 813 suara.
Berdasarkan
hasil rekapitulasi pemilihan Kepala Desa Remban, dimana Ruslan memperoleh suara
terbanyak, dan terpilih menjadi kepala Desa Remban periode Periode 2022-2028.
Laporan : David