Zamzami calon Kepala Desa Rantau Jaya nomor urut 1 siap memberikan perubahan untuk warga Desa Rantau Jaya |
MURATARA
MSM.COM – Lahir, besar dan bertempat tinggal di Desa Rantau Jaya. Membuat
Zamzami terpanggil untuk mewujudkan desa yang maju, dan siap memberikan
perubahan untuk warga Desa Rantau Jaya.
Ditemui,
Senin (12/9/2022) lalu, Zamzami mengatakan, pencalonan dirinya pada Pilkades
tahun 2022 ini. Atas dorongan dari masyarakat, yang menginginkan perubahan di
desa Rantau Jaya.
Dia
yang mendapat nomor urut 1 pada Pilkades Desa Rantau Jaya ini mengungkapkan,
atas dorongan dari masyarakat itulah, dirinya merasa terpanggil untuk memajukan
desa yang telah membesarkannya.
BACA JUGA :
Tingkatkan Kualitas dan Kemampuan 48 Jurnalis Akan Ikut UKW Di Lubuklinggau
Lantaran,
dirinya melihat masih minimnya fasilitas umum. Seperti sarana olahraga, gedung
serbaguna, jalan pemukiman, dan drainase. Tidak hanya itu, minimnya lapangan
kerja, serta bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, mendorong tekadnya untuk
membuat perubahan jika terpilih nantinya.
“Demi
perubahan, bersatu bersama warga Rantau Jaya, membangun desa yang lebih maju,
sesuai impian masyarakat” tegasnya.
Dikatakannya,
untuk visi misi, dirinya tidak banyak mengumbar janji. Namun, apa yang menjadi
keluhan masyarakat selama ini, akan diperbaiki.
“Untuk
membangun desa, Kita akan lakukan pembangunan yang benar – benar dan penempatan
secara merata. Sehingga, kedepan anak – anak Kita bisa menikmati apa yang telah
kita kerjakan saat ini” imbuhnya.
Desa
Rantau Jaya, sambung Zamzami, berpotensi besar untuk lebih maju. Lantaran,
letak desa yang sangat strategis, berada di gerbang Kabupaten Muratara. Untuk
mewujudkan hal itu, diperlukan
kekompakan.
“Kita
generasi muda Rantau Jaya bisa melakukan perubahan. Kalau bukan kita, siapa
lagi” ajaknya.
Untuk
menggapai perubahan itu, Dirinya memiliki 5 program unggulan yang akan
dilaksanakan secara berkelanjutan selama menjabat, jika Dirinya terpilih dalam
Pilkades.
Program
unggulan tersebut, seragam TK/PAUD gratis, santunan kematian, Surat NA gratis
untuk pemuda yang sudah cukup umur sesuai ketentuan UUD bagi yang melangsungkan
pernikahan, sunatan massal gratis untuk anak yang sudah berusia 7 tahun keatas,
dan persalinan gratis untuk ibu yang melahirkan di bidan desa.
Laporan
: Muhayan