Sosialisasi Pendataan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di aula kantor Dinas Ketahanan Pangan |
MURATARA MSM.COM – Pembinaan untuk
menjamin mutu dan keamanan pangan, kepada pelaku usaha Pangan Segar Asal
Tumbuhan (PSAT), dilakukan Pemkab Muratara melalui Dinas Ketahanan Pangan.
Bentuk pembinaan, dengan melakukan
Sosialisasi Pendataan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tahun
2022, di aula ketahanan pangan, Kamis (13/20/2022).
Kepala Dinas Ketahangan Pangan Asyim, melalui Kasi Perencanaan Arif menyebut, kegiatan tersebut merupakan salah satu
upaya yang dilakukan dalam rangka melindungi konsumen.
BACA JUGA :
Walau Rambut Sudah Memutih Pelaku J Lakukan Perbuatan Bejat, Pasrah Saat Ditangkap
“Sekaligus, mendorong pelaku usaha.
Agar, dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk PSAT” imbuhnya.
Dia mengharapkan, dengan pendataan
dan pemetaaan pelaku usaha PSAT ini, dapat memudahkan petugas dalam melakukan
pengawasan.
Arif mengatakan, terjaminya mutu
keamanan dan gizi pangan untuk dikonsumsi, merupakan hal yang tak bisa ditawar
dalam pemenuhan pangan.
“Tuntutan konsumen, untuk keamanan
pangan juga turut mendorong kesadaran produsen menuju era persaingan sehat,
yang berpangkal adanya jaminan keamanan pangan bagi konsumen” jelasnya.
BACA JUGA :
Meresahkan Masyarakat Pondok di Dusun 4 Karang Dapo Digerebek. Ini Bentuk Pondoknya !
Pendataan pelaku usaha PSAT,
sambung Arif, bertujuan mengindentifikasi pelaku usaha PSAt yang belum
mendapatkan sertifikasi atau nomor registrasi ataupun izin edar.
Menyusun sistem ketelusuran PSAT,
serta menjadi dasar dalam melakukan inspeksi keamanan PSAT.
“Kegiatan ini diikuti perwakilan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PPL dan para pelaku usaha” kata Arif.
Jurnalis : A.Majid
Editor : Redaksi