Rapat Paripurna DPRD Muratara dalam rangka mendengarkan penjelasan nota keuangan dan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2-23 |
MURATARA MSM.COM – DPRD Kabupaten Muratara,
menggelar paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati
Muratara, terhadap nota keuangan dan rancangan Perda tentang APBD tahun
anggaran 2023.
Paripurna yang digelar, Senin (11/10/2022) dihadiri
unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua
DPRD Muratara Efriansyah beserta anggota, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Muratara H Devi Suhartoni
mengatakan, APBD Kabupaten Muratara tahun 2023, tetap menyesuaikan dengan tema
pembangunan nasional yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi
yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sesuai Perbup Nomor 144 tahun 2022, tentang RKPD Kabupaten
Muratara tahun 2023, ditetapkan empat skala prioritas pembangunan” kata HDS.
BACA JUGA :
Kemdikbud Keluarkan Aturan Baru Pakaian Seragam SD, SMP dan SMK
Percepatan penurunan kemiskinan dan revalensi stunting serta peningkatan indeks pembangunan
manusia. Peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan melalui
penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah yang berkualitas dan kemudahan
berinventasi.
Pembangunan infrastruktur berbasis pelestarian
lingkungan dan penanggulangan bencana, serta optimalisasi reformasi birokrasi,
pelayanan public dan stabilitas keamanan.
“APBD tahun anggaran 2023, disusun berdasarkan
kebijakan anggaran menggunakan pendekatan money yellow program kegiatan, dengan
cara memastikan hanya program dan kegiatan yang bermanfaat yang dialokasikan
pada perangkat daerah” kata HDS.
Hal itu, kata Bupati HSD, bertujuan untuk
meningkatan akuntabilitas perencanaan anggaran, serta menjamin efektivitas dan
efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program atau kegiatan yang berpedoman
pada RKPD.
BACA JUGA :
5 Hp Jadul Penuh Kenangan dan Fitur yang Tersemat Didalamnya
Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2023
akan difokuskan pada pengendalian inflasi, mendorong penguatan ketahanan pangan
dan pendamping pangan.
Dukungan peningkatan nilai tumbuh ekonomi
masyarakat, penyediaan infrastruktur untuk percepatan pertumbuhan ekonomi,
percepatan penurunan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan
stabilitas keamanan.
“Pemerintah daerah harus senantiasa siap menghadapi
kebijakan nasional, yang berdampak terhadap kebijakan daerah. Dan kita juga
tetap berkomitmen melaksanakan APBD tahun anggaran 2023, sesuai dengan
peraturan perundang – undangan yang berlaku” kata Bupati.
Laporan : A.Majid
Editor : Redaksi