Rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi - fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda Kabupaten Muratara tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muratara |
MURATARA
MSM.COM – DPRD Kabupaten Muratara, menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten
Muratara Tahun 2023, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Muratara.
Hal
itu dikatakan Ketua DPRD Muratara Efriansyah, pada rapat paripurna dalam rangka
mendengarkan pendapat akhir fraksi –
fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Muratara tahun
2023.
“Berdasarkan
hasil keputusan bersama, semua fraksi – fraksi DPRD Muratara, semuanya sudah
sepakat dan setuju” kata Efriansyah, Selasa (18/10/2022) di ruang rapat
paripurna.
BACA JUGA :
Bawaslu Muratara Umumkan Daftar Calon Panwascam Lolos Tes CAT
Efriansyah
mengatakan, dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda, Dirinya menyampaikan
ucapan terima kasih.
Baik
kepada anggota DPRD Muratara, maupun kepada OPD yang telah menyelesaikan
tahapan demi tahapan, melalui Komisi dan Bangar pada pembahasan APBD 2023
sesuai tahapan.
“Kami
meminta, pihak eksekutif agar penyerapan anggaran bukan hanya sekedar terserap
saja. Namun, juga penyerapan diharapkan memberikan efek positif dalam rangka
menggerakkan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat” kata Efriansyah.
Selain
itu, program pembangunan harus merata serta berkeadilan, disetiap kecamatan dan
diseluruh wilayah Kabupaten Muratara.
Efriansyah
menekankan, program – program yang ada, dapat memberikan dampak kepada
masyarakat.
BACA JUGA :
Kunker Ke Desa Sukomoro Ketua TP PKK Sumsel Nilai 10 Program Pokok PKK
“Kedepan,
kita menginginkan semua program, dilaksanakan harus benar – benar berdampak
langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muratara” kata Efriansyah.
Bupati
Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran
2023, telah melalui pembahasan panjang. Dan melalui proses pandangan dari
fraksi – fraksi di DPRD Muratara.
APBD
juga telah tersusun terencana, sesuai dengan visi dan misi dalam RPJM atau
Renstra Kabupaten Muratara, dan berprioritas ditengah sempitnya ruang fiskal dan
anggaran.
“Juga
tekanan pada sisa – sisa hutang yang timbul pada APBD 2020 lalu sebagai SPH
lanjutan. Dimana SPH ini, membuat beberapa program tidak bisa berjalan dengan
baik” sambung Bupati.
Kedepan,
Bupati mengatakan, terus bersama – sama dalam sebuah komitmen setiap rupiah
dalam anggaran untuk kemaslahatan, yang dapat dinikmati oleh masyarakat, dan
membuat Kabupaten Muratara lebih maju.
“Insya
Allah, APBD Tahun 2023 terbaik untuk semua, dan penuh ridho Allah” kata Bupati.
Jurnalis
: A.Majid
Editor
: Redaksi