Zaidil Mahi (22) di amankan Polsek Rupit lantaran mengambil paksa sepeda motor milik Tatik Yana ibunya sendiri |
MURATARA
MSM.COM – Meski anak keduanya sempat berteriak. Namun, sepeda motor Honda Beat
milik Tatik Yana (39), tetap dibawa lari oleh Zaidil Mahi (22), yang tak lain
adalah anak kandungnya sendiri.
Tatik Yana
akhirnya melapor anaknya ke Polsek Rupit. Kini, Zaidil Mahi diamankan di Polsek
Rupit, untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres
Muratara Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK didampingi Kapolsek
Rupit, AKP Hermansyah, SIP, MSi beserta Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH membenarkan
penangkapan tersebut.
BACA JUGA :
Lobang Nyaris Memakan Separuh Jalan, Warga Minta Perbaikan
“Pelaku
ditangkap disalah satu rumah di Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit pada Sabtu 22
Oktober 2022, sekitar pukul 18.30 WIB” jelasnya.
Penangkapan
pelaku, berawal dari adanya laporan dari Tatik Yana. Dalam laporannya, Dia
menuturkan bahwa telah terjadi perampokan sepeda motor oleh Zaidil Mahi.
Dijelaskan,
sebelumnya Tatik Yana, sempat melihat Zaidil Mahi mengintai sepeda motor dari
sebelah rumahnya.
Saat itu,
sepeda motor Beat tersebut sedang dipakai oleh Alfarizi, anak kedua Tatik Yana.
Saat,
Alfarizi pulang ke rumah, Zaidil Mahi merebut paksa kunci sepeda motor Beat dari
tangan Alfarizi.
BACA JUGA :
TRC Muratara Ikuti Pelatihan. Bupati : TRC Harus Dibekali Kemampuan Fisik
Alfarizi
berteriak, memanggil Tatik Yana. Mendengar itu, Tatik Yana langsung keluar.
Namun, Kunci motor sudah berhasil direbut oleh pelaku.
Akibat
kejadian itu, Tatik Yana kehilangan sepeda motor honda Beat warna hitam.
Kerugian ditaksir sekitar Rp. 10 juta.
Tak terima
dengan perbuatan anaknya, Tatik Yana melaporkan pelaku ke Polsek Muara Rupit.
Jurnalis :
Muhayan