-->

IKLAN

IKLAN

Meresahkan Masyarakat Pondok di Dusun 4 Karang Dapo Digerebek. Ini Bentuk Pondoknya !

mediasinarmuratara
15 Oktober 2022, 14:08 WIB Last Updated 2022-10-15T07:08:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pondok di Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan arena judi online




MURATARA MSM.COM – Satres Narkoba Polres Muratara, menggerebek tempat yang diduga dijadikan tempat berkumpulnya pengedar dan pemakai narkoba, di Dusun 4 Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.


BACA JUGA : 

Walau Rambut Sudah Memutih Pelaku J Lakukan Perbuatan Bejat, Pasrah Saat Ditangkap

 

Tidak hanya itu, tempat yang berupa pondok – pondok itu, juga dijadikan arena judi online. Saat digerebek, Jumat (7/10/2022) lalu, petugas tak menemukan satu orang pun di lokasi.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson, SH MH dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, membenarkan penggerebekan itu.


Pondok di Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan arena judi online


 

Dijelaskannya, penggerebekan itu, menindaklanjuti informasi dari masyarakat di Medsos Facebook, bahwa di lokasi itu terdapat sejumlah pondok yang sering dijadikan tempat kumpul pemakai, pengedar dan arena judi online.

 

Berbekal informasi itu, dilakukan penyelidikan. Dipimpin Kasat Narkoba AKP Darmanson, IPDA Purnama Mentary Sampe, dan IPDA Andri Firmansyah, tempat itupun digerebek.

 

Saat penggerebakan, anggota Satres Narkoba Polres Muratara, dibackup Kapolsek Karang Dapo AKP Forlianzom,SH beserta anggota.

 

Pondok di Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan arena judi online


Setiba di TKP, petugas tak menemukan satu orang pun. Diduga, para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas. Saat petugas menyebari jembatan gantung, para pelaku langsung kocar – kacir melarikan diri.

 

Kendati pelaku sudah melarikan diri, sisa aktivitas penyalahgunaan narkoba masih terlihat berserakan. Di TKP, petuga menemukan tiga alat hisap sabu, 15 kantong klip kecil sisa sabu – sabu, satu bal kantong klip sisa sabu – sabu, dan pipet scop sabu – sabu.


Pondok di Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan arena judi online


 

Selain itu, terdapat 3 unit sepeda motor, yang diduga miliki para pelaku yang telah melarikan diri.

 

Disaksikan perangkat Desa Karang Dapo, petugas merobohkan pondok – pondok tersebut. Ada sebanyak 6 pondok yang dirobohkan petugas. Penggerebakan itu berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.

  

Jurnalis : Muhayan

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA