Pondok di Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan arena judi online |
MURATARA
MSM.COM – Satres Narkoba Polres Muratara, menggerebek tempat yang diduga
dijadikan tempat berkumpulnya pengedar dan pemakai narkoba, di Dusun 4 Desa
Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA :
Walau Rambut Sudah Memutih Pelaku J Lakukan Perbuatan Bejat, Pasrah Saat Ditangkap
Tidak
hanya itu, tempat yang berupa pondok – pondok itu, juga dijadikan arena judi
online. Saat digerebek, Jumat (7/10/2022) lalu, petugas tak menemukan satu
orang pun di lokasi.
Kapolres
Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba Polres Muratara,
AKP Darmanson, SH MH dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, membenarkan penggerebekan
itu.
Pondok di Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan arena judi online |
Dijelaskannya,
penggerebekan itu, menindaklanjuti informasi dari masyarakat di Medsos
Facebook, bahwa di lokasi itu terdapat sejumlah pondok yang sering dijadikan
tempat kumpul pemakai, pengedar dan arena judi online.
Berbekal
informasi itu, dilakukan penyelidikan. Dipimpin Kasat Narkoba AKP Darmanson,
IPDA Purnama Mentary Sampe, dan IPDA Andri Firmansyah, tempat itupun digerebek.
Saat
penggerebakan, anggota Satres Narkoba Polres Muratara, dibackup Kapolsek Karang
Dapo AKP Forlianzom,SH beserta anggota.
Pondok di Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan arena judi online
Setiba
di TKP, petugas tak menemukan satu orang pun. Diduga, para pelaku sudah
mengetahui kedatangan petugas. Saat petugas menyebari jembatan gantung, para
pelaku langsung kocar – kacir melarikan diri.
Kendati
pelaku sudah melarikan diri, sisa aktivitas penyalahgunaan narkoba masih
terlihat berserakan. Di TKP, petuga menemukan tiga alat hisap sabu, 15 kantong
klip kecil sisa sabu – sabu, satu bal kantong klip sisa sabu – sabu, dan pipet
scop sabu – sabu.
Pondok di Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan arena judi online |
Selain
itu, terdapat 3 unit sepeda motor, yang diduga miliki para pelaku yang telah
melarikan diri.
Disaksikan
perangkat Desa Karang Dapo, petugas merobohkan pondok – pondok tersebut. Ada
sebanyak 6 pondok yang dirobohkan petugas. Penggerebakan itu berakhir sekitar
pukul 18.00 WIB.
Jurnalis
: Muhayan