Hendri, pelaku pencurian 130 janjang sawit milik PT Sumatera Sawit Lestari (SSL) berhasil diamankan beserta barang bukti |
MURATARA
MSM.COM – Lantaran ulahnya, mencuri 130 jenjang sawit milik PT Sumatera Sawit
Lestari (SSL). Hendri, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pria
45 tahun, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas
ini, diamankan anggota Kapolsek Rawas Ilir, Jumat (14/10/2022) lalu.
Berawal
dari aksinya mencuri sawit di blok C12C, C12D, C13A dan Divisi I PT SSL, Desa
Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir.
BACA JUGA :
Saat
melakukan aksi pencurian, pelaku memanen langsung buah sawit dari pohon dengan menggunakan
dodos dan gancu.
Pelakupun
sempat membawa buah sawit hasil curian ke pinggir jalan kebun sawit PT SLL, dan
ditumpuk menjadi beberapa bagian.
Beruntung,
aksinya cepat diketahui. Sehingga, pelakupun berhasil diamankan pihak security
perusahaan, sebelum akhirnya di serahkan ke Polsek Rawas Ilir.
Kapolres
Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kapolsek Rawas Ilir IPTU M. Abdul
Karim, SH., MH dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH menjelaskan kronologis
penangkapan pelaku.
BACA JUGA :
Meresahkan Masyarakat Pondok di Dusun 4 Karang Dapo Digerebek. Ini Bentuk Pondoknya !
Dijelaskan,
penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya aksi pencurian kelapa sawit di
PT SLL. Mendapatkan informasi itu, Kaposek Rawas Ilir memerintahkan Kanit
Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Azuri Khadafi, SH beserta anggotanya meluncur ke
TKP.
“Sesampaikan
di TKP, ternyata pelaku telah diamankan pihak security perusahaan saat sedang
melakukan aksi pencurian” terangnya.
Pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke
Posek Rawas Ilir guna dilakukan proses penyidikan.
Jurnalis : Muhayan