-->

IKLAN

IKLAN

Walau Rambut Sudah Memutih Pelaku J Lakukan Perbuatan Bejat, Pasrah Saat Ditangkap

mediasinarmuratara
13 Oktober 2022, 15:13 WIB Last Updated 2022-10-13T09:05:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Ilustrasi : Walau rambut sudah memutih pelaku J lakukan perbuatan bejat, pasrah saat ditangkap (Sumber gambar : Net)


MURATARA MSM.COM – Rambutnya sudah banyak yang memutih, namun perbuatan pria bernisial J, usia 43 tahun warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara ini, sungguh bejat.

 

J diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap S. Akibat perbuatannya, J ditangkap tim Opsnal Polres Muratara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili, S.H, M.Si dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, membenarkan penangkapan J, terduga pelaku pemerkosaan terhadap S.


BACA JUGA : 

Muratara Berpotensi Diterpa Hujan Petir dan Angin Kencang

 

Peristiwa pemerkosaan itu sendiri terjadi pada, Selasa (6/9/2022). Pelaku J saat itu mendatangi rumah S, dan  memaksa korban S. Namun, lantaran korban S tidak mau, pelaku J memaksa korban S.

 

Bahkan, pelaku J mengikat tangan korban S dengan tali dan mengancam korban menggunakan sebilah pisau.

 

Setelah, melakukan perbuatannya, pelaku J membuka tali pengingat korban S dan langsung pergi meninggalkan korban S.


BACA JUGA : 

Tingkatkan Tata Kelola Arsip Dispusip Muratara Gelar Sosialisasi

 

Berdasarkan laporan polisi nomor  -       LP / B - 35 / IX / 2022 / SPKT/ RES MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 07 September 2022. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

 

Penangkapan pelaku J bermula, dari adanya informasi keberadaan pelaku J. Mendapatkan informasi itu, Kasat Reskrim AKP Jailili, SH, M.Si memerintahkan Kanit PPA Bripka Winarno bersama tim Opsnal Polres Muratara untuk melakukan penangkapan.

 

Saat ditangkap, pelaku sedang berada di rumahnya. Pelakupun berhasil diamankan, tanpa melakukan perlawanan. Pelaku J selanjutnya langsung di bawa ke Polres Muratara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

 Jurnalis : Muhayan

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA