-->

IKLAN

IKLAN

Pemkab Muratara Umumkan Seleksi CASN PPPK, Formasi Jabatan Fungsional Guru Paling Banyak

mediasinarmuratara
04 November 2022, 22:23 WIB Last Updated 2022-11-04T15:24:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pemkab Muratara mengumumkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022


 

MURATARA MSM.COM-Pemerintah Kabupaten Muratara, mengumumkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

 

Pengumuman seleksi CASN PPPK dilingkungan Pemkab Muratara diumumkan, Jumat (4/11/2022).

 

Terdapat tiga formasi penerimaan PPPK dilingkungan Pemkab Muratara tahun ini. Ketiga formasi tersebut yakni untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan jabatan fungsional teknis.


BACA JUGA : 

Sertijab 4 Pejabat di Lingkup Polres Muratara. Kapolres : Polisi melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat 


Dari ketiga formasi PPPK tersebut, jabatan fungsional guru merupakan formasi yang paling banyak jumlah formasinya.

 

Berdasarkan pengumuman di portal www.muratarakab.go.id, jumlah formasi untuk jabatan fungsional guru sebanyak 117 formasi.

 

Jumlah formasi tenaga kesehatan sebanyak 67 formasi. Dan terakhir, formasi jabatan fungsional teknis sebanyak 5 formasi.

 

Unit penempatan PPPK untuk jabatan fungsional guru, terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).


BACA JUGA : 

Disdik Gelar Rakor Penguatan Komunitas Belajar

 

Sedangkan untuk PPPK tenaga kesehatan, lokasi penempatan di RSUD Rupit, Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

 

Sementara, PPPK formasi jabatan fungsional teknis, lokasi penempatan di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Muratara sebanyak 3 formasi, dan di Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 2 formasi.

 

Formasi jabatan fungsional teknis dibuka untuk jabatan Ahli Pertama – Medik Veteriner dengan kualifikasi pendidikan Dokter Hewan sebanyak 2 formasi.

 

Pemula – Paramedik Veteriner dengan kualifikasi pendidikan SMA IPA/SPP/SMK Peternakan sebanyak 1 formasi.

 

Penempatan di Satuan Polisi Pamong Praja dibuka jabatan Pemula – Pemadam Kebakaran. Dengan kualifikasi pelamar berpendidikan SMA/SLTA atau SMK, sebanyak 2 formasi.

 

Jurnalis : A.Majid

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA