Pemkab Muratara mengumumkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 |
MURATARA
MSM.COM-Pemerintah Kabupaten Muratara, mengumumkan seleksi Calon Aparatur Sipil
Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Pengumuman
seleksi CASN PPPK dilingkungan Pemkab Muratara diumumkan, Jumat (4/11/2022).
Terdapat
tiga formasi penerimaan PPPK dilingkungan Pemkab Muratara tahun ini. Ketiga
formasi tersebut yakni untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan jabatan
fungsional teknis.
BACA JUGA :
Dari
ketiga formasi PPPK tersebut, jabatan fungsional guru merupakan formasi yang
paling banyak jumlah formasinya.
Berdasarkan
pengumuman di portal www.muratarakab.go.id,
jumlah formasi untuk jabatan fungsional guru sebanyak 117 formasi.
Jumlah
formasi tenaga kesehatan sebanyak 67 formasi. Dan terakhir, formasi jabatan
fungsional teknis sebanyak 5 formasi.
Unit
penempatan PPPK untuk jabatan fungsional guru, terdiri dari Sekolah Dasar (SD)
dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
BACA JUGA :
Disdik Gelar Rakor Penguatan Komunitas Belajar
Sedangkan
untuk PPPK tenaga kesehatan, lokasi penempatan di RSUD Rupit, Dinas Kesehatan
dan Puskesmas.
Sementara,
PPPK formasi jabatan fungsional teknis, lokasi penempatan di Dinas Pertanian
dan Perikanan Kabupaten Muratara sebanyak 3 formasi, dan di Satuan Polisi
Pamong Praja sebanyak 2 formasi.
Formasi
jabatan fungsional teknis dibuka untuk jabatan Ahli Pertama – Medik Veteriner
dengan kualifikasi pendidikan Dokter Hewan sebanyak 2 formasi.
Pemula
– Paramedik Veteriner dengan kualifikasi pendidikan SMA IPA/SPP/SMK Peternakan
sebanyak 1 formasi.
Penempatan
di Satuan Polisi Pamong Praja dibuka jabatan Pemula – Pemadam Kebakaran. Dengan
kualifikasi pelamar berpendidikan SMA/SLTA atau SMK, sebanyak 2 formasi.
Jurnalis
: A.Majid