-->

IKLAN

IKLAN

Pengurus LPTQ Muratara Periode 2022 – 2025 Dikukuhkan

mediasinarmuratara
16 November 2022, 10:05 WIB Last Updated 2022-11-16T03:05:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Muratara periode tahun 2022 - 2025 di aula Ponpes Al Mathiriyah Lawang Agung


 

MURATARA MSM.COM – Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Muratara resmi dikukuhkan, di aula ponpes Al Mathiriyah Lawang Agung Kecamatan Rupit, Selasa (15/11/2022).

 

Pengurus LPTQ periode 2022 – 2025 dikukuhkan Bupati Muratara H Devi Suhartoni, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Alfirmansyah.

 

“Pengurus LPTQ yang suda dilantik, harus bisa melakukan pengembangan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Muratara” tegas Alfirmansyah.

 

Terutama, kata Dia, untuk meningkatkan sirah Islam dibidang tilawah Qur’an, dengan target dapat mengikuti seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Tilawatil Qur’an.

 

“Ini merupakan tugas mulia, sekaligus bagian dari misi – misi Citra Muratara Berhidayah” kata Alfirmansyah.


Pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Muratara periode tahun 2022 - 2025 di aula Ponpes Al Mathiriyah Lawang Agung


 

Berhidayah, sambung Alfirmansyah, harus dimaknai dengan hati yang tulus dan ikhlas. Lantaran, jika sudah berhidayah, apapun yang dilakukan akan tersambung pada Arsy Allah.

 

“Ketika sudah tersambung, apapun yang Kita lakukan, pasti wujudnya adalah kebaikan” katanya.

 

Untuk itu, Dia menegaskan kepada pengurus LPTQ menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi LPTQ. Sehingga, Kabupaten Muratara kedepannya menjadi salah satu kabupaten religius.


BACA JUGA : 

DPPKB Muratara Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022

 

Mengingat, sejarah bahwa hampir semua ustad dan ustazah baik di Musi Rawas, Surulangun Jambi dan Kota Lubuklinggau, berasal dari Sungai Rawas – Rupit Kabupaten Muratara.

 

Tidak hanya itu, pendirian ponpes seperti ponpes Al Ikhlas di kota Lubuklinggau, didirikan oleh putra asli Kabupaten Muratara, yaitu almarhum H Sueb Tamat dari Kecamatan Karang Dapo.

 

“Kami mengharapkan, pengurus LPTQ dapat mewujudkan tugas selaras dengan apa yang menjadi cita – cita Kabupaten Muratara dalam mewujudkan Citra Muratara Berhidayah” kata Alfirmansyah.

 

Jurnalis : Rahmad Ardiansyah

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA