MURATARA
MSM.COM – Gerakan Masyarakat Peduli Nibung (GMPN), menggelar aksi damai di
depan kantor Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Rabu (30/11/2022).
Aksi
damai ini mereka gelar, untuk memprotes aktivitas kendaraan perusahaan tambang
PT Sinar Rawas Gemilang (SRG), yang dinilai telah merusak jalan poros
Nibung.
Mereka
juga memprotes kegiatan yang dilakukan PT SRG. Menurut mereka, kegiatan perusahaan
tambang itu, sangat menganggu aktivitas
masyarakat.
“Aksi
damai yang dilakukan hari ini, meminta kepada gubernur Sumsel H Herman Deru,
untuk menegakkan aturan hukum tentang pelarang angkutan batu bara di jalan umum”
kata Aipi Bustori, salah seorang yang mengikuti aksi damai.
BACA JUGA :
Aksi Heroik Mahasiswi Asal Muratara Dua Pencuri Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor
Aipi
menyebutkan, landasan hukum pelarangan angkutan batu bara menggunakan jalan
umum, sudah sangat jelas.
“Landasan
hukumnya sudah jelas, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2011. Kemudian,
dilanjutkan dengan Pergub Nomor 74 Tahun 2018” kata Aipi menerangkan.
Pada intinya, imbuh Aipi, angkutan batu barang,
wajib memiliki jalan khusus. Dan dilarang menggunakan jalan umum.
Dia
menegaskan, Pergub Nomor 74 Tahun 2018 ini, sudah dilakukan uji materi di
Mahkamah Agung oleh perusahaan batubara.
Namun, berdasarkan keputusan nomor 73 tahun 2018,
dimenangkan oleh Gubernur Sumsel.
“Artinya,
angkutan batubara, demi hukum di jalan umum dalam wilayah Sumatera Selatan,
harus dihentikan” tegas Aipi.
Untuk
itu, Dia meminta gubernur Sumsel, untuk dapat menghentikan aktivitas kendaraan
angkutan batubara melewati jalan poros Kecamatan Nibung.
BACA JUGA :
Buka Diklat in House Training. Asisten I : Diklat Ini Menambah Keahlian !
Menurutnya,
jika gubernur Sumsel tak bisa menstop aktivitas kendaraan perusahaan tambang
tersebut melewati jalan poros Nibung.
Maka,
masyarakat akan mengambil tindakan untuk menghentikannya. “Karena aturan sudah
jelas, jangan salahkan masyarakat” kata Aipi.
“Pak
gubernur, tolong datang ke Nibung. Lihat sendiri kehancuran jalan ini oleh
kepentingan kapitalis yang tidak mematuhi aturan gubernur” tukasnya.
Berdasarkan
pantauan, aksi damai yang dilakukan GMPN ini, berjalan tertib. Beberapa peserta
aksi membawa spanduk dari karton.
Salah satu spanduk yang dibawa peserta aksi
bertuliskan “Pak Gubernur Herman Deru jalan poros Nibung hancur akibat angkutan
batubara”.
Jurnalis : Muhayan