MURATARA
MSM.COM – Strategi dalam percepatan UHC di kabupaten Muratara, pelayanan
menjadi transparan, masyarakat dapat melakukan tracking progress pengajuan KIS,
dan masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan JKN KIS.
Dinas Kesehatan
Kabupaten Muratara, menggelar sosialisasi dan dukungan lintas sektoral dalam
pelaksanaan inovasi SIPUKIS (Sistem Informasi Pengajuan Kartu Indonesia Sehat)
dan pemberian KIS ke masyarakat.
Kegiatan berlangsung di aula kantor Camat Rupit,
Rabu (9/11/2022). Dihadiri Bupati H Devi Suhartoni, Wabup H Inayatullah,
Sekretaris Dinkes, Camat Rupit, Kepala desa dan penerima masyarakat penerima
KIS.
Bupati
H Devi Suhartoni mengatakan, tujuan penyelenggaraan kegiatan, antara lain sebagai
upaya pencapaian pemkab Muratara dalam memberikan jaminan kesehatan kepada
masyarakat.
BACA JUGA :
89 Pasutri di Muratara Ikuti Isbat Nikah. Ini Pesan Bupati Muratara !
Jaminan
kesehatan tersebut, berupa kartu JKN/KIS. Persentase pencapaian target hingga
Oktober 2022 ini sebesar 99,92 persen.
“Ini
sudah program saya dengan pak Wabup, yaitu Muratara Sehat” kata Bupati. Dengan
program itu, sambung Devi, tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Muratara yang
tidak berobat.
“Bagi yang belum mempunyai KTP, segeralah buat KTP.
Agar lebih mudah proses pelayanan kesehatan” imbuh Bupati.
BACA JUGA :
Pembekalan Bagi Kader, DPPKB Muratara Gelar Sosialisasi 7 Dimensi Lansia Tangguh
Kepala
Dinas Kesehatan, melalui Sekretaris Tasman menyebut, sosialisasi UHC ini,
dirangkai dengan pembagian JKN/KIS secara simbolis. Untuk menginformasikan
kepada kades soal kepesertaan masyarakat dalam program KIS.
Hal itu
lantaran, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa mereka telah
terdaftar sebagai peserta KIS. Bupati Muratara, sambung Tasman, sudah
memerintah kades untuk memverifikasi data yang ada.
“Apakah sudah meninggal atau ada masyarakat miskin
yang belum terdata. Maka, kita akan data menjadi peserta JKN/KIS sesuai data.
Dan bila ditemukan masyarakat yang tidak layak menggunakan KIS, nanti kartunya
akan di nonaktifkan” kata Tasman.
Bagi
masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN ataupun KIS, imbuh Tasman, tak perlu
merasa takut untuk berobat. Soalnya bisa berobat hanya dengan menggunakan KTP.
“Tidak perlu khawatir untuk berobat. Walaupun tidak
memiliki kartu JKN/KIS, dengan KTP yang berdasarkan NIK, meraka sudah bisa
berobat” tukasnya.
Jurnalis
: David