Ilustrasi : Lelaki dewasa di Kabupaten Muratara diduga melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri. Foto : Pixabay.com |
MURATARA MSM.COM – Lazimnya, seorang kakak melindungi adiknya. Tetapi, itu nampaknya
tidak berlaku bagi seorang lelaki dewasa satu ini.
Seorang
lelaki dewasa berusia 33 tahun, warga di salah satu kecamatan di Kabupaten
Muratara ini. Justru, diduga melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya
sendiri.
Korban
masih berusia belasan tahun yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Akibat
perbuatan asusilanya itu, Dia ditangkap anggota Polsek Rawas Ulu, pada Rabu
(14/12/2022).
Dugaan
pencabulan itu, terjadi Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat
itu, korban sedang tertidur.
BACA JUGA :
Melihat
adiknya sedang tidur, pelaku melakukan aksi pencabulan. Korban terbangun,
lantaran merasa ada yang meraba bagian sensitifnya.
Kapolres
Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.Ik, didampingi Kapolsek Rawas Ulu IPTU Herwan
Oktariansyah, SE.Si, membenarkan penangkapan pelaku dugaan pencabulan di Rawas
Ulu.
“Penangkapan
terhadap pelaku dilakukan, setelah mendapat informasi laporan tindak pidana
pencabulan” jelasnya.
BACA JUGA :
Mendapatkan
laporan itu, Kanit Res Ipda Anton Andriono, S.Pd.I dan anggota Polsek Rawas Ulu
mendatangi tempat kejadian.
Pelaku
berhasil diamankan. Tidak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Pelaku
dan barang bukti dibawa ke Polsek Rawas Ulu untuk ditindaklanjuti sesuai hukum
yang berlaku.