Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM dan Pejabat Pimpinan di Lingkungan SKK Migas |
JAKARTA MSM.COM –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengambil sumpah jabatan dan
melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ESDM dan Pejabat Pimpinan
di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi (SKK Migas). Pelantikan para pejabat pimpinan tersebut dilaksanakan hari
ini di kantor Kementerian ESDM (5/12).
Kegiatan
pelantikan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia
nomor : 51/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Satuan
Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bum dan pelaksanaan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 284.K/KP.05/MEM.S/2022
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan di
Lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegaitan Usaha Hulu Minyak dan Gas.
Dalam
arahannya Menteri ESDM menyampaikan agar SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (KKKS) terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional antara
lain dengan melakukan pengeboran sumur pengembangan, kegiatan workover dan well
service secara massif serta melakukan berbagai upaya dan terobosan agar
produksi migas dapat mencapai target APBN atau bahkan melebihi target.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM dan Pejabat Pimpinan di Lingkungan SKK Migas |
Lebih
lanjut, Menteri ESDM meminta agar target produksi minyak dapat dilakukan
percepatan untuk mengurangi impor, sehingga pemerintah memiliki ruang yang
lebih luas untuk melakukan pembiayaan pengembangan energi terbarukan yang
menjadi prioritas dalam transisi energi.
Menteri
ESDM juga mengingatkan kepada seluruh Pimpinan dan pegawai SKK Migas untuk
tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta berkomitmen
melaksanakan tugas untuk kepentingan organisasi, agar dapat memberikan
sumbangsih yang nyata dan optimal kepada bangsa dan negara. Disamping itu,
dalam situasi dan kondisi saat ini, seluruh jajaran SKK Migas perlu memiliki
sense of crisis terhadap lingkungan.
Pelantikan
pejabat pimpinan di SKK Migas sekaligus merupakan implementasi dari Peraturan
Menteri ESDM nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Susunan
pimpinan SKK Migas yang dilantik oleh Menteri ESDM adalah :
1.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto
2.
Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf
3.
Sekretaris Shinta Damayanti
4.
Pengawas Internal Eko Indra Heri
5.
Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen
Wilayah Kerja Benny Lubiantara
6.
Deputi Eksploitasi Wahju Wibowo
7.
Deputi Keuangan dan Monetisasi Kurnia Chairi
8.
Deputi Dukungan Bisnis Rudi Satwiko
Segenap
pimpinan dan pegawai SKK Migas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan
yang setinggi-tinggnya kepada Fatar Yani Abdurrahman, Taslim Z. Yunus, Julius
Wiratno, Arief Setiawan Handoko dan Murdo Gantoro atas dedikasi dan pengabdian
yang diberikan di SKK Migas dalam rangka mengemban amanah pengelolaan sumber
daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan
penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
TENTANG
SKK MIGAS
Satuan
Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan
Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas
melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan
Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan
sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan
penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.