Ketua DPRD Muratara Efriansyah mengambil sumpah janji Hamzah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Muratara sisa masa jabatan 2019 - 2024 |
MURATARA
MSM.COM – Hamzah resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Muratara, Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Nahwani.
Pengambilan
sumpah dan janji Hamzah menjadi anggota DPRD Muratara PAW sisa masa jabatan
2019-2024 ini digelar di ruang DPRD Kabupaten Muratara, Kamis (29/12/2022).
Ketua
DPRD Muratara Efriansyah mengatakan, proses penetapan dan pengambilan
sumpah/janji PAW anggota DPRD Muratara, sisa masa jabatan 2019-2024, telah
sesuai dengan mekanisme, seperti yang diatur dalam Undang – Undang.
BACA JUGA :
Penetapan
Hamzah sebagai PAW anggota DPRD, setelah keluar keputusan Gubernur Sumatera
Selatan Nomor 841/KPPS/I/2022 tanggal 29 Desember tahun 2022, tentang
pemberhentian Nahwani dan pengangkatan Hamzah sebagai PAW anggota DPRD
Muratara, sisa jabatan tahun 2019-2024.
Efriansyah
mengharapkan, anggota DPRD Muratara tetap teguh memegang tanggungjawab sebagai
anggota dewan. Dia juga meminta, untuk senantiasa fokus melaksanakan tugas –
tugas sebagai wakil rakyat.
Dia
menegaskan, ada tiga fungsi DPRD. Fungsi tersebut adalah fungsi legislasi,
fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Mengingat ketiga fungsi tersebut, Dia
mengharapkan dukungan dari seluruh anggota dewan.
Pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Muratara di ruang paripurna DPRD Muratara, Kamis (29/12/2022) |
“Selaku
ketua DPRD bersama wakil ketua, sangat mengharapkan dukungan, saran dan masukan
dari rekan – rekan anggota dewan khususnya, dan masyarakat Kabupaten Muratara
pada umumnya, serta kerjsama yang baik dengan pemkab Muratara” kata Efriansyah.
Sementara,
Wabup Muratara H Inayatullah atas nama pemerintah daerah dan masyarakat
Kabupaten Muratara, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada
Nahwani.
Ucapan
terima kasih dan penghargaan itu diberikan, atas karya dan pemikiran dalam
upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Muratara, yang telah
diberikan Nahwani menjabat sebagai anggota DPRD Muratara.
Kepada
anggota PAW DPRD Muratara yang baru diambil sumpah dan janji, Wabup
menyampaikan ucapan selamat. Wabup mengharapkan, dengan kehadiran Hamzah di
DPRD Muratara, diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD.
BACA JUGA :
Khususnya,
dalam merumuskan kebijakan – kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah. “Pelantikan
ini, merupakan awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat” imbuh Wabup.
Wabup
mengharapkan, dapat bekerjasama, dan saling mengisi demi tercapainya
kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam pelaksanaan program pembangunan
daerah.
“Saya
yakin dan percaya, pengambilan sumpah untuk pengangkatan anggota DPRD ini, akan
memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD” kata Wabup.
Untuk
diketahui, paripurna pelantikan PAW anggota DPRD Muratara, selain dihadiri
Bupati H Devi Suhartoni melalui Wabup H Inayatullah, juga dihadiri Kapolres
Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jurnalis : A.Majid & Rahmad. A