Bupati Muratara H Devi Suhartoni melalui Asisten II Suharto Pati membuka Desiminasi Audit Kasus Stunting di gedung DPKAD lantai 2 |
MEDIASINARMURATARA.COM– Bupati Muratara H Devi Suhartoni meminta, semua pihak bersinergi
menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Muratara.
Hal
itu disampaikan Bupati HDS melalui Asisten II Suharto Pati saat membuka
Desiminasi Audit Kasus Stunting, di gedung DPKAD lantai 2, Senin (5/12/2022).
Dia
menegaskan, sinergitas sangat diperlukan dalam menurunkan kasus stunting,
sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Paling
tidak, imbuhnya, pencapaian penurunan angka kasus stunting, di Muratara mendekati
angka yang telah ditetapkan.
“Intinya,
ini untuk kita bersama – sama bersinergi, antara pemprov dan pemkab. Supaya
penurunan kasus stunting di Muratara sesuai target Sumsel. Walaupun tidak 100
persen, katakanlah sudah sesuai dengan target” kata Suharto Pati.
Sementara,
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Mugono
menyampaikan, desiminasi audit kasus stunting ini diharapkan dapat memenuhi
relavensi yang telah ditetapkan.
Bupati Muratara H Devi Suhartoni melalui Asisten II Suharto Pati membuka Desiminasi Audit Kasus Stunting di gedung DPKAD lantai 2 |
Target
relavensi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Muratara pada akhir tahun
2024 sebesar 16, 83 persen.
Dia
mengatakan, dasar kegiatan adalah Perda Kabupaten Muratara nomor 3 tahun 2022,
tentang APBD 2022, dan Perbup Nomor 170 tahun 2021, tentang penjabaran APBD
2022.
Bertujuan,
untuk mengetahui penyebab terjadinya stunting, mengetahui resiko stunting,
pemberian rekomendasi dan pemberian invespensi yang dibutuhkan.
“Desiminasi
audit kasus stunting untuk mengidentifikasi resiko, mencari penyebab, serta
menganalisa faktor siklus yang terjadi” kata Mugono.
BACA JUGA :
Kenaikan UMP Sumbar Tertinggi Capai 9,15 persen. Ini Daftar Lengkap UMP 2023 di 34 Provinsi
Desiminasi
ini, sambung Mugono, merupakan langkah ketiga, setelah dilaksanakan pembekalan,
pelaksanaan audit, dan terakhir tindak lanjut dari kegiatan audit kasus
stunting.
“Harapan
Kami, dengan adanya kegiatan desiminasi audit kasus stunting, harusnya bisa
menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Muratara sesuai Perpres tentang
percepatan penurunan stunting hingga akhir tahun 2024 sebesar 16,83 persen”
tambah Mugono.
BACA JUGA :
Jangan Abai, Ternyata Minum Sambil Berdiri Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Ginjal
Lebih jauh Dia menerangkan, sentuhan ini
menggunakan alat atur prometri. Untuk itu, Dia meminta pihak BPJS dan OPD
terkait, bisa lebih proaktif mencapai target pengurangan angka stunting di
Muratara.
“Ada
beberapa cara untuk menjaga stunting yang harus kita laksanakan” kata Dia
menjabarkan.
Cara
tersebut yaitu calon istri harus berusia minimal 20 tahun, optimalkan 100 hari
pertama kehidupan anak, penuhi asupan gizi ibu hamil, pelayanan KB pasca
persalinan, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dilingkungan
keluarga.
Jurnalis : A.Majid/Rahmad Ardiansyah