-->

IKLAN

IKLAN

Polisi Gerebek Pondok Tempat Nyabu di Rawas Ilir

mediasinarmuratara
06 Desember 2022, 20:45 WIB Last Updated 2022-12-06T13:45:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Satres Narkoba Polres Muratara menggerebek tempat yang disinyalir dijadikan tempat konsumsi narkoba di Desa Pantai Kecamatan Rawas Ilir


 

 

MURATARA MSM.COM – Satres Narkoba Polres Muratara lagi – lagi menggerebek tempat yang disinyalir dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

 

Penggerebekan kali ini dilakukan terhadap pondok – pondok di Desa Pantai, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Selasa (6/11/2022).

 

Letak pondok – pondok yang diduga menjadi tempat mengkonsumsi narkoba itu, berada di pinggir sungai Rawas dan dalam kebun sawit milik warga.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.Ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.


BACA  JUGA : 

Jadi Basis Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Muratara Fokus di 4 Komoditas Unggulan

 

“Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba didampingi Kanit I, Ipda Purnama Mentary, SH, Kanit 2, Ipda Andri Firmansyah, SH, KBO Narkoba serta anggota” jelasnya.

 

Sementara, dari pihak pemerintah Desa Pantai, Sekretaris Desa Pantai ikut mendampingi dalam penggerebekan ini.

 

Namun, saat petugas datang, tidak menemukan satu pelaku pun ditempat itu. Diduga pelaku melarikan diri.

 

Pondok – pondok yang telah kosong itu, dirobohkan oleh petugas. Disaksikan oleh pemerintah desa setempat, 6 pondok di enam titik lokasi dibakar oleh petugas.

 

“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang sangat resah dengan keberadaan tempat ini yang sering dijadikan tempat berkumpulkan pemakai dan pengedar narkoba” terangnya.

 

Berbekal informasi itu, dilakukan penggerebekan. Tapi sayangnya saat digerebek, pelaku sudah tidak ada ditempat. Diduga pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas.

 

“Sudah tidak ada ditempat ketika digerebek. Namun, barang – barang dan alat bekas penyalahgunaan narkoba masih berserekan” sambungnya.


BACA  JUGA : 

Menteri ESDM Lantik Pimpinan SKK Migas

 

Selain membongkar dan membakar pondok – pondok tersebut, petugas juga menemukan delapan alat hisap shabu.

 

Satu bal sedang  kantong kosong klip kecil. dua kantong klip sisa sabu-sabu. Satu buah gunting, satu dompet hitam, tujuh belas korek tanpa kepala dua buah kardus air mineral.

 

"Kegiatan pembongkaran dan pembakaran Pondok-pondok oleh Satres Narkoba Polres Muratara selesai pukul 13.00 WIB” ujarnya.

 

Untuk kegiatan tersebut  tetap dilakukan secara simultan dan masif guna mencegah dampak yang luas bagi masyarakat, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Jurnalis : Muhayan

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA