Satres Narkoba Polres Muratara menggerebek tempat yang disinyalir dijadikan tempat konsumsi narkoba di Desa Pantai Kecamatan Rawas Ilir |
MURATARA MSM.COM – Satres Narkoba Polres Muratara lagi – lagi menggerebek tempat yang
disinyalir dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.
Penggerebekan
kali ini dilakukan terhadap pondok – pondok di Desa Pantai, Kecamatan Rawas
Ilir, Kabupaten Muratara, Selasa (6/11/2022).
Letak
pondok – pondok yang diduga menjadi tempat mengkonsumsi narkoba itu, berada di
pinggir sungai Rawas dan dalam kebun sawit milik warga.
Kapolres
Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.Ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson,
SH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH menjelaskan, penggerebekan
dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA :
Jadi Basis Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Muratara Fokus di 4 Komoditas Unggulan
“Penggerebekan
dipimpin Kasat Narkoba didampingi Kanit I, Ipda Purnama Mentary, SH, Kanit 2,
Ipda Andri Firmansyah, SH, KBO Narkoba serta anggota” jelasnya.
Sementara,
dari pihak pemerintah Desa Pantai, Sekretaris Desa Pantai ikut mendampingi
dalam penggerebekan ini.
Namun,
saat petugas datang, tidak menemukan satu pelaku pun ditempat itu. Diduga
pelaku melarikan diri.
Pondok
– pondok yang telah kosong itu, dirobohkan oleh petugas. Disaksikan oleh
pemerintah desa setempat, 6 pondok di enam titik lokasi dibakar oleh petugas.
“Penggerebekan
ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang sangat resah dengan keberadaan
tempat ini yang sering dijadikan tempat berkumpulkan pemakai dan pengedar
narkoba” terangnya.
Berbekal
informasi itu, dilakukan penggerebekan. Tapi sayangnya saat digerebek, pelaku
sudah tidak ada ditempat. Diduga pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas.
“Sudah
tidak ada ditempat ketika digerebek. Namun, barang – barang dan alat bekas
penyalahgunaan narkoba masih berserekan” sambungnya.
BACA JUGA :
Menteri ESDM Lantik Pimpinan SKK Migas
Selain
membongkar dan membakar pondok – pondok tersebut, petugas juga menemukan delapan
alat hisap shabu.
Satu
bal sedang kantong kosong klip kecil.
dua kantong klip sisa sabu-sabu. Satu buah gunting, satu dompet hitam, tujuh
belas korek tanpa kepala dua buah kardus air mineral.
"Kegiatan
pembongkaran dan pembakaran Pondok-pondok oleh Satres Narkoba Polres Muratara
selesai pukul 13.00 WIB” ujarnya.
Untuk
kegiatan tersebut tetap dilakukan secara
simultan dan masif guna mencegah dampak yang luas bagi masyarakat, situasi dalam
keadaan aman dan kondusif.
Jurnalis : Muhayan