Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban umum kepada pelajar |
MURATARA
MSM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Muratara,
melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum kepada
pelajar.
Sosialisasi
yang dikemas dalam kegiatan Pol PP Goes To School, menyasar pelajar tingkat Sekolah
Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliah (MA)
sederajat.
Kegiatan
sosialisasi dilaksanakan Satpol PP dan Damkar, selama beberapa hari di sekolah
yang berbeda.
BACA JUGA :
Plt.
Kepala Satpol PP Alfirmansyah mengatakan, Pol PP Goes To School ini dilaksanakan
untuk memberikan pemahamanan dan kesadaran menciptakan ketertiban umum sejak
dini kepada para pelajar.
“Pol
PP Goes To School, merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman pelajar,
terhadap Perda tentang ketertiban umum” katanya, Kamis (15/12/2022).
Dia
menambahkan, kegiatan Pol PP Goes To School merupakan program Satpol PP Sambang
Sekolah (GS3).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban umum kepada pelajar |
Dalam
program GS3 ini, kata Alfirmansyah, pelajar diberikan pemahaman tentang tertib
sekolah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Tujuannya,
supaya pelajar memahami ketentraman dan ketertiban umum sejak dini” kata
Alfirmansyah.
Dia
menyebut, sosialisasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari. Dimulai sejak
Selasa (13/12/2022) hingga Jumat (16/12/2022).
Dilaksanakan
di lima sekolah yang tersebar di beberapa kecamatan dalam wilayah Bumi Beselang
Serundingan.
Kelima
sekolah tersebut adalah SMKN Rawas Ulu, SMAN Surulangun Kecamatan Rawas Ulu,
SMAN Rupit Kecamatan Rupit, SMAN Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo, serta SMAN
Maur.
Jurnalis
: A.Majid