Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K pada kegiatan anev catatan akhir tahun Polres Muratara, Jumat (31/12/2022) |
MURATARA
MSM.COM – Sepanjang tahun 2022, Polres Muratara menangani 206 kasus tindak
pidana. Ratusan perkara tindak pidana itu, terdiri dari perkara konvensional
dan transnasional atau narkoba.
Tindak
pidana konvensional seperti pembunuhan, penganiayaan berat (anirat), pencurian
dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penipuan dan
penggelapan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk
juga pidana khusus seperti penambangan emas tanpa izin (PETI).
206
tindak pidana yang ditangani Polres Muratara tersebut, terdiri dari kejahatan
konvensional sebanyak 131 perkara, dan tindak pindana transnasional atau
narkoba sebanyak 75 kasus.
“Dari semua tindak pindana itu, didominasi kasus curat. Untuk anirat lumayan banyak. Namun, kasus curanmor tidak ada” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K pada kegiatan Anev catatan akhir tahun Polres Muratara, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA :
Kapolres
mengatakan, secara keseluruhan jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2022 ini,
mengalami penurunan sebanyak 58 kasus, dibandingkan tahun 2021. Penurunan
tersebut sebesar 28,72 persen dibandingkan tahun lalu.
Dimana
untuk tahun 2021 terdapat 264 perkara, terdiri dari 183 perkara konvensional
dan 81 kasus narkoba. Sementara, sepanjang tahun 2022 ini, perkara konvensional
hanya 131 kasus, dan 75 kasus narkoba.
Untuk
kasus narkoba di tahun 2021, Polres Muratara menangkap 88 orang dari 81 kasus
narkoba yang terungkap. Barang bukti narkoba yang diamankan terdiri dari shabu
seberat 2.428,47 gram, ekstasi 416 butir, dan ganja 55,71 gram.
Sepanjang
tahun 2022, Polres Muratara menangkap 88 orang dari 75 kasus narkoba yang
terungkap. Barang bukti narkoba yang diamankan terdiri dari shabu seberat 1.088
gram, ekstasi 4.816 butir serta ganja 2.52 gram.
Dengan
penurunan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2022 ini, Kapolres mengharapkan
dukungan dari masyarakat untuk bersama – sama menekan angka kriminalitas di
Bumi Beselang Serundingan.
Sementara,
untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kapolres mengatakan, sosialisasi bahaya
narkoba dilakukan diberbagai kesempatan, mulai dari sekolah, masjid hingga di
tempat hajatan..
Untuk
memberantas narkoba, dibutuhkan sinergitas. Dukungan dari masyarakat untuk
melawan peredaran narkoba dibutuhkan pihak kepolisian. Dia pun meminta dukungan
dari semua pihak dalam pemberantasan narkoba.
“Mari
kita jalin kerjasama yang baik, seluruh stakeholder, Polri, TNI, pemerintah dan
masyarakat, kita sama – sama perangi narkoba” kata Kapolres.
Jurnalis
: A.Majid & Rahmad. A