Jajaran Sat Reskrim Polres Muratara berhasil menangkap Karnadi warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu |
MURATARA
MSM.COM – Merasa aman menjalankan aksi pencurian sepeda motor, Karnadi (27)
warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara ini kembali
menjalankan aksi pencurian.
Namun,
belum sempat beraksi, Dia keburu ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Muratara.
Dia ditangkap, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, saat hendak kembali
melakukan pencurian sepeda motor.
Tersangka
sendiri ditangkap, lantaran sebelumnya, Selasa (15/3/2022) melakukan aksi
pencurian 2 sepeda motor sekaligus di hari yang sama, di dua lokasi yang berbeda.
Aksi
pencurian pertama Dia lakukan di areal parkiran kantor DPRD Muratara, Desa
Lawang Agung Kecamatan Rupit.
BACA JUGA :
Curi Sepeda Motor Didepan Rumah, Dua Warga SAD Ditangkap Polsek Nibung
Di
tempat ini, Dia berhasil menggasak sepeda motor honda Beat milik Frangki
Pratama, warga Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu.
Aksi
pencurian ini, diketahui korban sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban hendak
mengambil sepeda motor yang Ia parkirkan, namun sudah hilang.
Akibat
pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 9 juta rupiah. Korban pun
melaporkan peristiwa pencurian ini kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA :
- Ketua PGRI Muratara : Guru Jangan Pernah Lelah Bekerja Keras
- Peringatan HGN dan HUT PGRI. Bupati HDS : Terus Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Selang
beberapa jam kemudian, tersangka kembali melakukan aksi pencurian, sepeda motor
Honda Beat yang sedang terparkir di parkiran depan SMA Plus Bina Satria.
Saat
itu, sekitar pukul 16.15 WIB, Yarwandi hendak pulang. Dia sangat terkejut
melihat sepeda motor yang dia parkirkan sudah tidak ada lagi. Warga Dusun I
Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit ini pun melaporkan aksi pencurian itu ke Polisi.
“Tersangka
ditangkap, saat akan melakukan aksi pencurian di Kelurahan Rupit” terang Kapolres
Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Jailili,
SH.M.Si dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya.
Saat
mengetahui keberadaan tersangka, langsung memerintahkan untuk melakukan
penangkapan. Tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Muratara.
Dari
keterangan tersangka, polisi akhirnya mengamankan satu unit sepeda motor di
rumah salah satu warga Desa Sungai Baung.
Jurnalis : Muhayan