Pelaku penganiayaan warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit yang diamankan Sat Reskrim Polres Muratara |
MURATARA
MSM.COM – Niat hati hendak mengantarkan istrinya ke warung, Habi Apruansyah,
seorang tani warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, malah
dianiaya Ahmad Qoudri alias Dorik.
Peristiwa
penganiayaan itu terjadi, di Kampung III Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit,
Kabupaten Muratara.
Akibat
penganiayaan itu, Habi Apruansyah mengalami memar dan lebam dibagian kening. Tak
sampai disitu, korban juba mengalami rasa sakit dibagian leher.
Tak
terima dengan penganiayaan yang dialaminya, Habi Apruansyah melaporkan Dorik ke
Polres Muratara. Dorik pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
menganiaya Habi Apruansyah.
BACA JUGA :
“Pelaku
penganiayaah terhadap Habi Apruansyah sudah ditangkap, kemarin Selasa
(10/1/2023)” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa
Putra, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili, S.H., M.Si, Rabu
(11/1/2023).
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap oleh Satreskrim
Polres Muratara, di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. Usai diamankan, pelaku
langsung di bawa ke Polres Muratara.
Peristiwa penganiayaan ini, sambungnya, terjadi
Selasa (6/12/2022) lalu. Kala itu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengantarkan
istrinya ke warung, yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku.
Pelaku
yang saat itu tengah berada didepan rumahnya, tiba – tiba memanggil korban.
Tanpa ada rasa curiga sedikitpun, korban menghampiri pelaku.
BACA JUGA :
Tanpa
mengeluarkan kata – kata, pelaku langsung memukul belakang lehar korban. Pelaku
juga menarik korban dan mendorong tubuh korban ke dinding rumah. Korban
hanya bisa pasrah saat pelaku melakukan penganiayaan.
“Akibat
peristiwa penganiayaan itu, korban merasa sakit dibagian leher dan terdapat
memar kebiruan dibagian kening” imbuhnya.
Korban
akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya ke Polres Muratara. “Barangnya
bukti berupa satu lembar visum” tambahnya.
Jurnalis
: Muhayan