-->

IKLAN

IKLAN

Antarkan Istri ke Warung, Pria Di Muratara Malah Dianiaya. Kini Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Muratara

mediasinarmuratara
11 Januari 2023, 17:22 WIB Last Updated 2023-01-11T10:28:20Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pelaku penganiayaan warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit yang diamankan Sat Reskrim Polres Muratara


 

MURATARA MSM.COM – Niat hati hendak mengantarkan istrinya ke warung, Habi Apruansyah, seorang tani warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, malah dianiaya Ahmad Qoudri alias Dorik.

 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi, di Kampung III Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

 

Akibat penganiayaan itu, Habi Apruansyah mengalami memar dan lebam dibagian kening. Tak sampai disitu, korban juba mengalami rasa sakit dibagian leher.

 

Tak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, Habi Apruansyah melaporkan Dorik ke Polres Muratara. Dorik pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menganiaya Habi Apruansyah.


BACA JUGA : 

 

“Pelaku penganiayaah terhadap Habi Apruansyah sudah ditangkap, kemarin Selasa (10/1/2023)” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili, S.H., M.Si, Rabu (11/1/2023).

 

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Muratara, di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. Usai diamankan, pelaku langsung di bawa ke Polres Muratara.

 

Peristiwa penganiayaan ini, sambungnya, terjadi Selasa (6/12/2022) lalu. Kala itu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengantarkan istrinya ke warung, yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku.

 

Pelaku yang saat itu tengah berada didepan rumahnya, tiba – tiba memanggil korban. Tanpa ada rasa curiga sedikitpun, korban menghampiri pelaku.


BACA JUGA : 

 

Tanpa mengeluarkan kata – kata, pelaku langsung memukul belakang lehar korban. Pelaku juga menarik korban dan mendorong tubuh korban ke dinding rumah. Korban hanya bisa pasrah saat pelaku melakukan penganiayaan.

 

“Akibat peristiwa penganiayaan itu, korban merasa sakit dibagian leher dan terdapat memar kebiruan dibagian kening” imbuhnya.

 

Korban akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya ke Polres Muratara. “Barangnya bukti berupa satu lembar visum” tambahnya.

 

Jurnalis : Muhayan


baca berita lainnya di google news

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA