Adhio Septiawan atau Vhio koordinator SIWO Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Lubuklinggau yang diduga dianiaya oknum Polisi |
LUBUKLINGGAU MSM.COM - Kekerasan
terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpah koordinator SIWO Persatuan
Wartawan Indonesia ( PWI) Kota Lubuklinggau, Adhio Septiawan atau Vhio, Senin
(30/01/2023) pukul 01.30 WIB.
Diceritakan Vhio,
Peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini bermula saat korban pada Senin
(30/01/2023) pukul 01.30 melintas di Jalan cereme dala, Wartawan Pewarta
Indonesia ini mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang, laki-laki
dan perempuan disebuah rumah besar.
Kemudian Vhio melakukan
aktivitas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut.
Lantas pemilik rumah keluar dan marah-marah.
BACA JUGA :
Kemudian, Vhio pergi
meninggalkan lokasi tersebut dan bermaksud untuk pulang kerumah namun berhenti
ke pos perumahan.
Lalu bersama security
perumahan pergi ke warung untuk beli rokok, namun dicegat oleh dua orang
berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman di
depan Masjid Taqwa didekat rumah yang direkam korban.
Saat dicegat, tiga
orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan
video tersebut.
Selanjutnya, orang
tersebut langsung menganiaya korban dengan cara menyeret dan membanting serta memukul
korban, bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara.
BACA JUGA :
” Tiga orang itu dua
orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman,
mereka menyeret,membanting, ada yang nendang, dan memukul, saya dibuat seperti
teoris, dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai
aktivitas dirumah itu, “terang Vhio.
Hingga korban babak
belur mengalami luka dibagian wajah sebelah kiri dan benjol dipelipis mata kiri
luka kaki dan luka bagian tangan.
Tak sampai disitu, usai
menganiaya, ketiga orang diduga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio dan
membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.
” Sampai di Polres saya
tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya
disuruh pulang,”kata Vhio.
Sementara itu, Ketua
PWI Kota Lubuklinggau, Iman Santoso didampingi Sekretaris, Sri Prades ,
Koordinator Kesejahteraan Wartawan, Fuad dan Penasehat, Agus Hubya, mengecam
keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut.
” Wartawan itu memiliki
insting kewartawanannya sendiri, melihat hal-hal yang mencurigakan apalagi
tengah malam, tentu tidak ada salahnya Vhio melakukan kegiatan jurnalistiknya,
dan perlu diingat wartawan di lindungi Undang-undang pers”kata Iman.
PWI Lubuklinggau
meminta agar Komandan Brimob,Kompol Andiyano untuk menindak tegas anggotanya
apabila benar yang menganiaya Vhio
tersebut adalah anggota Brimob.
Jurnalis : Leo HS