Rizal terduga pelaku pengancaman diamankan anggota Polsek Muara Rupit, kecamatan Rupit Kabupaten Muratara |
MURATARAMSM.COM – Bukannya mengakui kesalahannya, lantaran diduga telah mencuri sawit
milik A.Rahman (58). Rizal (40) justru mengancam A.Rahman dengan sebilah pisau.
Rizal
bahkan hendak melukai A.Rahman, beruntung, hal itu tidak terjadi. Merasa tak
senang dengan perbuatan Rizal, akhirnya A.Rahman melaporkan Rizal ke Polsek
Muara Rupit.
Usai
menerima laporan, polisi bergerak cepat menangkap Rizal. Warga RT.11/RW.02,
Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit ini, ditangkap polisi di rumahnya, Kamis
(26/1/2023).
Saat
diamankan polisi dikediamannya sekitar pukul 13.30 WIB, Rizal hanya bisa pasrah
tanpa melakukan perlawanan.
BACA JUGA :
“Pelaku
ditangkap, diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap A.Rahman warga
RT.08 Kelurahan Muara Rupit, karena diduga mencuri sawit milik pelapor” kata Kapolres
Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit, AKP Hermansyah.
Dia
menjelaskan, peristiwa pengancaman yang dilakukan Rizal terhadap A.Rahman, terjadi
sekitar satu minggu lalu, tepatnya pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 14.00
WIB, di timbangan sawit RT.11 Kelurahan Muara Rupit.
Saat
itu, A.Rahman tersulut emosi, lantaran mengetahui Rizal telah mencuri sawit
miliknya. A.Rahman yang merasa geram, bahkan hendak memukul Rizal.
BACA JUGA :
Bukannya
mengakui kesalahannya, Rizal malah mengeluarkan pisau dari pinggangnya. Rizal
bahkan hendak melukai A.Rahman. Tak terima dengan perbuatan pelaku, A.Rahman
melaporkan Rizal ke Polsek Muara Rupit.
“Setelah
personil Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Segera memerintah untuk
dilakukan penangkapan” imbuhnya. Dia menambahkan, kepada polisi, Rizal mengakui
perbuatannya.
Jurnalis
: Muhayan