Tersangka penadah besi crane hasil curian yang berhasil diringkus polisi anggota Polsek Rawas Ilir, Kabupaten Muratara |
MURATARAMSM.COM – Setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap Aceng dan Mendra, dua
dari tiga pelaku pencurian potongan besi milik PT Bara Sentosa Lestari (BSL).
Polisi
kembali berhasil meringkus seorang pria yang diduga menjadi penadah hasil
curian besi crane milik PT Bara Sentosa Lestari (BSL).
Pria
bernama Teguh (58) digerebek polisi dari Polsek Rawas Ilir saat tengah bersantai
didalam rumah, di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara,
Rabu (15/2/2023).
Dia
harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga menjadi penadah besi
crane hasil curian milik PT Bara Sentosa Lestari (BSL), yang dijual pelaku pencurian
kepadanya.
BACA JUGA :
Besi
yang dijual para tersangka pencurian, diduga hasil curian milik PT BSL. Para tersangka
pelaku pencurian ini, menjual besi curiannya kepada Teguh.
Saat
itu, Teguh membeli potongan – potongan besi crane hasil curian dari tersangka di
dermaga port Belani Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir.
Usai
membeli potongan – potongan besi crane, tersangka Teguh membawanya dengan
perahu ketek ke arah Desa Batu Kucing.
BACA JUGA :
Kerugian akibat pencurian besi crane tak main – main, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Ditaksir kerugian hingga mencapai Rp. 625 juta. Pencurian ini pun dilaporkan kepada Polsek Rawas Ilir.
“Penangkapan
ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di
rumahnya di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir” terang AKBP Ferly Rosa
Putra, S.ik melalui Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri, SH.M.Si didampingi Kasi
Humas, AKP Joni Indrajaya.
Mengetahui
keberadaan tersangka, polisi segera melakukan penangkapan. Saat diciduk polisi,
tersangka hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan.
Jurnalis
: Muhayan