Bupati Muratara H Devi Suhartoni menerima penghargaan predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelalayan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI |
MURATARAMSM.COM – Meski merupakan sebuah kabupaten yang terbilang masih sangat muda di
Sumatera Selatan.
Namun,
ternyata kabupaten Muratara mampu bersaing dengan kabupaten/kota lain. Dalam
hal penyelenggaraan pelayanan publik, Pemkab Muratara menduduki peringkat ketujuh,
dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Kabupaten
Muratara masuk dalam zonasi hijau kategori B dengan opini kualitas tinggi,
dengan nilai kepatuhan 83,45. Berada dibawah enam kabupaten/kota lainnya di Sumatera
Selatan.
BACA JUGA :
Pemkab
Muratara mendapatkan penghargaan Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan
Pelayanan Publik Tahun 2022, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan
diserahkan ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, dan diterima
langsung Bupati Muratara H Devi Suhartoni, di auditorium Graha Bina Praja, pada
Rabu (1/2/2023).
Pemkab Muratara mendapatkan penghargaan atas
predikat kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022, dengan nilai kepatuhan
83,45 persen, dengan opini kualitas tinggi.
Usai
menerima penghargaan Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Tahun 2022, dari Ombudsman Republik Indonesia, Bupati Muratara H Devi Suhartoni
mengaku sangat bersyukur atas penghargaan yang diterima.
BACA JUGA :
Selain
rasa syukur, Bupati mengaku bangga atas penghargaan yang didapat. Dia meyakini
penghargaan ini akan menjadikan penyemangat peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Semoga kualitas penyelenggaraan publik semain baik.
Dan tak lupa ucapan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah
melaksanakan pelayanan publik yang sangat baik” kata Devi Suhartoni.
Jurnalis : A.Majid