-->

IKLAN

IKLAN

Simpan Ekstasi di Dalam Bra, Wanita di Muratara Ini Ditangkap Polisi di Jalinsum

mediasinarmuratara
13 Februari 2023, 20:10 WIB Last Updated 2023-02-13T13:10:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Seorang wanita warga Dusun II Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara yang diamakan Satres Narkoba Polres Muratara


                                    

MURATARA MSM.COM – Razia hunting aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Muratara, pada Sabtu (11/2/2023) pukul 03.30 WIB. Berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga pembawa ekstasi.

                                                                                                 

Humaidah yang berusia 29 tahun, merupakan warga Dusun II Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir. Dia diamankan polisi saat melintas di jalan lintas sumatera, Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit.

 

Saat diamankan, dia tengah berboncengan dengan seorang pria. Polisi yang melihat ada gelagat yang mencurigakan, melakukan penggeledahan. Barang bukti ekstasi disimpan pelaku di dalam pakaian dalam.


BACA JUGA : 

 

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening kecil, yang berisian 2 butir pil warna biru berlogo Alien, yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,73 gram..

 

Barang bukti lainnya, berupa satu buah bra, dan sepeda motor Beat warna merah putih. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna diproses hukum.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, didampingi Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan, sebelumnya personil Satres Narkoba Polres Muratara melakukan giat patroli atau razia hunting di jalan lintas sumatera Kelurahan Muara Rupit.


    BACA JUGA : 

     

    “Kemudian anggota Satres Narkoba, melihat ada salah satu sepeda motor merk Honda Beat warna putih yang gelagatnya mencurigakan, yang saat itu dikemudian oleh seorang laki – laki atasnama Ivandri yang berbocengan dengan Humaidah” jelasnya.

     

    Melihat gelagat mencurigakan tersebut, polisi melakukan penggeledahan badan terhadap pengemudi dan kendaraannya, dan diminta untuk mengeluarkan barang – barang yang ada dikantong dan tempat penyimpanan lainnya.

     

    Pelaku mengakui membawa narkotika jenis ekstasi dan mengeluar ekstasi yang disimpan pelaku didalam bra.

     

    “Pelaku mengakui barang haram tersebut didapatkan dari seseorang untuk digunakan diri sendiri” imbuhnya.

     

    Jurnalis : Muhayan

    baca berita lainnya di google news

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU LAINNYA