Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Kabupaten Mutara Hj Gusti Rohmani |
MURATARA
MSM.COM – Di tahun 2023 ini, ada puluhan desa di Kabupaten Muratara yang akan
menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap II.
Tersebar
di 6 kecamatan. Seperti Kecamatan Rawas Ilir, Rupit, Rawas Ulu, Karang Dapo,
Ulu Rawas dan Kecamatan Karang Jaya.
Kepala
Dinas PMD-P3A Hj Gusti Rohmani mengatakan, Pilkades serentak tahap II di
Kabupaten Muratara tahun 2023, akan dikuti oleh 25 desa.
BACA JUGA :
“Untuk
Pilkades serentak, dari 82 desa di Kabupaten Muratara, yang akan menggelar
Pilkades serentak tahap II tahun 2023 ini, ada 25 desa” jelasnya.
Sesuai
keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pelaksanaan Pilkades akan digelar
pada Oktober 2023.
Namun,
tahapan – tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahap II, akan dimulai pada Mei
2023.
BACA JUGA :
Mengingat
tahapan pilkades yang sudah tidak lama lagi, Ia mengimbau masyarakat yang
mencalonkan diri sebagai kepala desa, untuk bersiap.
“Silahkan
untuk mempersiapkan persyaratan – persyaratan yang diperlukan, didalam
mengikuti tahapan – tahapan pencalonan tersebut” pungkasnya.
Berikut
nama – nama desa yang akan menggelar pilkades serentak tahap II tahun 2023.
Kecamatan Rawas Ilir
1.
Desa Belani
2.
Desa Tanjung Raja
3.
Desa Mandi Angin
4.
Desa Beringin Sakti
5.
Desa Batu Kucing
6.
Desa Pauh I
7.
Desa Beringin Makmur I
Kecamatan Rupit
1.
Desa Maur Lama
2.
Desa Karang Anyar
3.
Desa Lubuk Rumbai Baru
4.
Desa Noman Baru
5.
Desa Batu Gajah Baru
6.
Desa Beringin Jaya
Kecamatan Rawas Ulu
1.
Desa Teladas
2.
Desa Pulau Lebar
3.
Desa Pangkalan
4.
Desa Sungai Lanang
5.
Desa Simpang Nibung
6.
Desa Lubuk Mas
Kecamatan Karang Dapo
1.
Desa Kertasari
2.
Desa Bina Karya
Kecamatan Ulu Rawas
1.
Desa Muara Kuis
2.
Desa Kuto Tanjung
Kecamatan Karang Jaya
1.
Desa Embacang Baru
Jurnalis
: David – A.Majid