Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Muratara tahun 2022 |
MURATARA
MSM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara, menggelar
rapat paripurna, dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muratara tahun 2022.
Rapat
paripurna dipimpin Ketua DPRD Muratara Efriansyah, di ruang paripurna, Jumat
(24/3/2023). Dihadiri anggota dewan, Sekda Elvandary, Sekwan Efendi Aziz, OPD,
Camat dan tamu undangan lainnya.
Ketua
DPRD Efriansyah menyampaikan, LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan,
yang menyangkut pertanggungjawaban kerja yang dilaksanakan pemerintah daerah
selama satu tahun anggaran.
BACA JUGA :
Hasil
pelaksanaan tugas kepala daerah, disampaikan dalam LKPJ kepada DPRD pada rapat
paripurna, dilakukan satu kali dalam satu tahun. Paling lambat 3 bulan setelah
tahun anggaran berakhir.
“Paling
lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan, dengan
memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan kerja
penyelenggaran urusan pemerintahan daerah” kata Efriansyah.
Sementara,
dalam pidato pengantar LKPJ, Bupati Muratara H Devi Suhartoni memaparkan, sesuai
amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020, pemerintah daerah
harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Muratara tahun 2022 |
Memuat
hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menyangkut laporan
pertanggungjawaban kinerja, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama
satu tahun.
Bupati
berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022 kepada DPRD melalui
rapat paripurna, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan
yang telah dicapai selama tahun anggaran 2022.
BACA JUGA :
Laporan
ini menjadi sarana bagi publik untuk memperoleh transparansi dan akuntabilitas
atas kinerja pemerintah daerah Kabupaten Muratara, selama kurun waktu tahun
2022.
“Oleh
karena itu, dengan adanya penyampaian LKPJ ini, akan mendapatkan saran, masukan
dan rekomendasi, demi perbaikan dan penyempurnaan bagi penyelenggaraan
pemerintahan daerah di masa mendatang” kata Bupati.
Dimana,
tema pembangunan di Kabupaten Muratara tahun 2022 berupa penguatan perekonomian
daerah berbasis sektor unggulan dan penyediaan infrastruktur ekonomi, bagi
peningkatan dan perluasan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya,
Bupati Devi Suhartoni, menyampaikan nota pengantar dalam rangka penyampaian
laporan keterangan pertanggungjawaban, sebagai ringkasan laporan pelaksanaan
pembangunan, kinerja pengelola keuangan dan pelaksanaan pembangunan.
Jurnalis
: A.Majid / David