-->

IKLAN

IKLAN

Gelar Paripurna, DPRD Muratara Sepakati 6 Ranperda Jadi Perda

mediasinarmuratara
29 Maret 2023, 08:52 WIB Last Updated 2023-03-29T01:52:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Paripurna mendengarkan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muratara tahun 2022 dan penandatanganan nota kesepahaman program pembentukan Perda tahun 2023


 

MURATARA MSM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara, menyepakati 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Terdiri dari Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muratara tahun anggaran 2022, Raperda pajak dan retribusi daerah, dan Raperda pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah di Kabupaten Muratara.

 

Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Rapeda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2023, dan terakhir Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.


BACA JUGA : 

 

Kesepakatan tersebut, disampaikan saat rapat paripurna DPRD Muratara, dalam rangka mendengarkan penyampaian rekomendasi DPRD, terhadap LKPJ Bupati Muratara tahun anggaran 2022.

 

Rapat paripurna tersebut, dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah tahun 2023, di ruang rapat paripurna, Senin (27/3/2023).


Paripurna mendengarkan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muratara tahun 2022 dan penandatanganan nota kesepahaman program pembentukan Perda tahun 2023


 

Wakil Ketua I DPRD Muratara Sukri Alkap memaparkan, daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan  pemerintah, dengan membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, peningkatan serta prakarsa dan pemberdayaan masyarakat.

 

Salah tugas dan wewenang DPRD menyusun program dan pembentukan peraturan daerah, bersama antara pemerintah dengan tim pemerintah kabupaten. Dari pembahasan yang dilakukan, disepakati 6 Ranperda.

 

“Hasil pembahasan dimaksud, menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Muratara, yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman dan selanjutkan ditetapkan dalam keputusan DPRD” jelasnya.


Paripurna mendengarkan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muratara tahun 2022 dan penandatanganan nota kesepahaman program pembentukan Perda tahun 2023


 

Ditempat yang sama, anggota DPRD Muratara Aguscik mengatakan, salah satu tugas badan pembentukan peraturan daerah, melakukan koordinasi mengisi program legistrasi antara DPRD dengan pemerintah daerah.

 

“Dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2023, maka kami telah melaksanakan pembahasan dengan Pemkab Muratara, pada rapat kerja” kata politisi dari partai Demokrat ini.

 

Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA