-->

IKLAN

IKLAN

Siap Bantu Alat, BPBD Muratara Himbau Masyarakat Tak Bakar Lahan

mediasinarmuratara
15 Maret 2023, 09:02 WIB Last Updated 2023-03-15T02:02:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara Zainal Arifin Daud saat diwawancarai awak media


 

MURATARA MSM.COM – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara Zainal Arifin Daud mengimbau masyarakat, tidak membuka lahan dengan cara membakar.

 

“Bila membakar, nanti akan berhadap dengan hukum” tegasnya, usai menggelar pelatihan pengembangan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB), di aula lantai II BPBD Muratara, pada Selasa (14/3/2023).


BACA JUGA : 

 

Solusi dari pelarangan itu, pihak BPBD akan membantu peralatan untuk membersihkan lahan. Perihal bantuan itu, sudah disampaikan kepada Bupati Muratara H Devi Suhartoni.

 

Dia menjelaskan, menghadapi bencana kebakaran lahan, yang biasanya terjadi pada musim kemarau. Pihaknya akan mendirikan posko penanggulangan bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan.


Pelatihan pengembangan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) di aula lantai II BPBD Kabupaten Muratara



Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Muratara, Kapolres Muratara dan Dandim, berdasarkan edaran Gubernur Sumsel tentang posko penanggulangan bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan.

 

“Selanjutnya, tinggal menunggu penetapan Keputusan Bupati Muratara” imbuhnya. Ia mengingatkan bahaya kebakaran hutan, kebun dan lahan, jangan sampai kabut asap yang terjadi pada 2016 lalu, terulang lagi di Indonesia.


BACA JUGA : 


“Nah, kita berterima kasih kepada Bupati, Kapolres maupun Dandim, yang telah memberikan arahan kepada kami pada pelatihan tersebut. Nanti, akan kami teruskan dengan membuat himbauan kepada masyarakat” ujarnya.

 

Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat itu nantinya, terkait dampak dari kebakaran hutan, regulasi hukum bila masih membuka lahan dengan cara membakar.

 

Posko di Depan BPBD Muratara

 

“Saat ini sudah dipersiapkan satu posko di depan BPBD. Hasil dari rapat, posko itu tidak hanya posko kebakaran kebun, hutan dan lahan saja. Tetapi diperluas menjadi posko induk bencana” tambahnya.

 

Masih kata Zainal Arifin Daud, perluasan cakupan posko tersebut, supaya informasi tidak hanya soal kebakaran hutan, kebun dan lahan. Tetapi juga informasi tentang bencana lainnya.

 

Saat ditanya wilayah yang rawan terjadinya kebakaran lahan pada pasa kemarau atau kering, Dia menyebut ada tiga kecamatan yang termasuk rawan kebakaran lahan.


BACA JUGA : 

 

Kecamatan Rupit, Kecamatan Karang Dapo, dan sebagian kecamatan Ulu Rawas. “Pokoknya yang wilayahnya lahan gambut” ujarnya.

 

Pelatihan TRC-PB ini, dihadiri Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, Dandim 0406 MLM, staf ahli bidang hukum, politik dan pemerintahan, staf ahli bidang ekonomi, pembangunan dan keuangan, Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD.

 

Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Kesehatan, DPMD-P3A, Dinas Pertanian, DLHP, Kepala Dinas Sosial, KPH V Rawas Manggala Agni, Camat, Koramil dan Polsek di Muratara.

 

Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA