-->

IKLAN

IKLAN

Hadapi Musim Kemarau, Baru Sumsel dan Riau yang Keluarkan Izin TMC

mediasinarmuratara
28 April 2023, 09:05 WIB Last Updated 2023-04-28T02:05:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Hingga saat ini, baru Sumsel menjadi satu dari dua daerah yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan siaga darurat karhutla


 

PALEMBANG MSM.COM – Hingga saat ini, baru Sumsel menjadi satu dari dua daerah yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan siaga darurat karhutla.

 

Selain itu, baru provinsi Sumsel dan Riau yang mengeluarkan izin Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). SK tersebut dikeluarkan Gubernur H Herman Deru di Sumsel Command Center, pada Rabu (26/4/2023).

 

Gubernur HD juga memberikan perhatian serius untuk persiapan dalam menghadapi terjadinya bencana kekeringan dan karhutla pada musim kemarau tahun 2023 ini.


BACA JUGA : 

 

Tidak hanya mengeluarkan SK dan izin diatas tadi, Gubernur HD terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

 

Seperti dengan TNI, POLRI, Badan Meteorologi, Kilimatologi, dan Geofisika Indonesia (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga pihak swasta untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla.

 

Dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana kekeringan dan Karhutla, yang dihadirii Gubernur Sumsel secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan.

 

Menko Marves Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tahun ini diperkirakan merupakan tahun netral bagi Indonesia pasca terjadinya La Nina.


BACA JUGA : 

 

Namun demikian, Ia mengingatkan bencana lain seperti El Nino masih mungkin akan terjadi, yang berpotensi dapat meningkatkan jumlah titik api sehingga rawan terjadi karhutla.

 

Melihat adanya potensi terjadinya Karhutla, Luhut menekankan kepala daerah yang rawat Karhutlah, agar mengeluarkan status siaga darurat bencana Karhutla dan Surat Izin Pengoperasian TMC.

 

Jurnalis : Muhayan

Sumber : sumselprov.go.id

 baca berita lainnya di google news

.

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA