Hingga saat ini, baru Sumsel menjadi satu dari dua daerah yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan siaga darurat karhutla |
PALEMBANG
MSM.COM – Hingga saat ini, baru Sumsel menjadi satu dari dua daerah yang
mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan siaga darurat
karhutla.
Selain
itu, baru provinsi Sumsel dan Riau yang mengeluarkan izin Teknologi Modifikasi
Cuaca (TMC). SK tersebut dikeluarkan Gubernur H Herman Deru di Sumsel Command
Center, pada Rabu (26/4/2023).
Gubernur
HD juga memberikan perhatian serius untuk persiapan dalam menghadapi terjadinya
bencana kekeringan dan karhutla pada musim kemarau tahun 2023 ini.
BACA JUGA :
Tidak
hanya mengeluarkan SK dan izin diatas tadi, Gubernur HD terus melakukan
koordinasi dengan berbagai pihak.
Seperti
dengan TNI, POLRI, Badan Meteorologi, Kilimatologi, dan Geofisika Indonesia
(BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga pihak swasta untuk
mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Dalam
rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana kekeringan dan Karhutla, yang dihadirii
Gubernur Sumsel secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan.
Menko
Marves Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tahun ini
diperkirakan merupakan tahun netral bagi Indonesia pasca terjadinya La Nina.
BACA JUGA :
Namun demikian, Ia mengingatkan bencana lain
seperti El Nino masih mungkin akan terjadi, yang berpotensi dapat meningkatkan
jumlah titik api sehingga rawan terjadi karhutla.
Melihat
adanya potensi terjadinya Karhutla, Luhut menekankan kepala daerah yang rawat
Karhutlah, agar mengeluarkan status siaga darurat bencana Karhutla dan Surat
Izin Pengoperasian TMC.
Jurnalis
: Muhayan
Sumber : sumselprov.go.id
.