Bupati Muratara H Devi Suhartoni pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda Tahun 2023 |
MURATARA MSM.COM – Kabupaten Muratara,
kembali mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Opini WTP dari BPK RI, yang diterima Pemkab
Muratara, pada Jumat (14/4/2023), bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemda tahun 2023.
BACA JUGA :
Opini WTP yang diterima Pemkab
Muratara, merupakan Opini WTP yang ke-6 kali berturut – turut didapatkan pemkab
Muratara.
Kepala BPK RI, perwakilan Sumsel Andri
Yogama mengatakan, Kabupaten Muratara
menjadi Kabupaten ke-2 di Sumsel, yang menerima LHP BPK.
Bupati Muratara H Devi Suhartoni pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda Tahun 2023 |
“Dan juga Opini WTP yang ke-6 kali
berturut – turut. Semoga, kedepan Muratara terus memperbaiki, khususnya laporan
keuangan” ujarnya.
Sementara, Bupati Muratara H Devi
Suhartoni menyampaikan rasa terima kasihnya, atas pelaksanaan pemeriksaan di
Muratara selama sekitar dua bulan, atau 60 hari.
“Jika ada salah, dan ada yang ingin
diperbaiki, kami akan terus memperbaiki” kata Bupati Devi Suhartoni.
BACA JUGA :
Pada penyerahan LHP BPK, dihadiri
ketua DPRD Muratara Efriansyah yang diwakili Wakil Ketua I Syukri Alkap, dan Kepala
DPKAD Duman Fachsyal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Hasan Basri, Sekretaris Bappeda Ari Budi Setiawan, Sekretaris Dinas
Kesehatan Tasman, Inspektur Rozikin dan Staf BPKAD Kabupaten Muratara.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google news