Pelaku yang berhasil ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Muratara di belakang Masjid Kelurahan Pasar Surulangun |
MURATARA
MSM.COM – Penyamaran polisi dari Satres Narkoba Polres Muratara, yang berpura –
pura menjadi pembeli, kembali berhasil mengamankan ratusan gram narkotika jenis
Shabu.
Shabu
seberat 101,72 gram, berhasil diamankan dari tangan Alesandro Del Piero warga
Dusun 4, Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Pria
pengangguran berusia 20 tahun ini, ditangkap di belakang masjid Kelurahan Pasar
Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, pada Rabu (5/4/2023).
BACA JUGA :
Kasat
Narkoba AKP Darmanson mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah
polisi menerima informasi adanya transaksi jual beli shabu, yang kerap terjadi
di Desa Surulangun.
Saat
penangkapan itu, sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku hendak mengantarkan shabu di
sebuah mobil yang didalamnya berisikan anggota Satres Narkoba yang tengah
menyamar jadi pembeli.
BACA JUGA :
Tanpa
rasa curiga, pelaku mendekati mobil tersebut. Polisi yang mengenali ciri – ciri
pelaku, langsung melakukan penggeledahan. Pelaku tak bisa mengelak saat polisi
menemukan shabu.
“Satu
buah paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis Shabu, yang disimpan
pelaku di dalam celana seberat 101, 72 gram. Pelaku dan barang bukti dibawa ke
Polres Muratara” jelasnya.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google news