Bupati Muratara H Devi Suhartoni menghadiri lounching program perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan di Kecamatan Karang Jaya |
MURATARA MSM.COM
– Bupati Muratara H Devi Suhartoni (HDS) mengimbau, setiap desa di Bumi
Beselang Serundingan, dapat mewujudkan perlindungan kepada pekerja rentan yang
ada didesa.
Imbauan itu disampaikan Bupati HDS, saat menghadiri
lounching perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan bersama Kepala BPJS
Ketenagakerjaan, di Kecamatan Karang Jaya, Selasa (16/5/2023).
BACA JUGA :
Bupati HDS menambahkan wujud perlindungan itu,
dengan mengikutsertakan paling sedikit 100 orang pekerja rentan perdesa, ke dalam
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Dana untuk mengikutsertakan pekerja rentan kedalam
BPJAMSOSTEK, dapat dilakukan pihak desa dengan menggunakan alokasi dana
kegiatan sosial, didalam Dana Desa (DD).
Penyerahan secara simbolis beasiswa dan bantuan kepada ahli waris pada lounching program perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan di Kecamatan Karang Jaya |
“Saya mengimbau kepada seluruh pemerintah desa,
memanfaatkan dana desa yang ada untuk melindungi pekerja rentan” kata Bupati.
Soal pemanfaatan dana desa untuk melindungi pekerja
rentan, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten sudah mengizinkan dana desa dipergunakan
untuk kegiatan sosial, dengan melihat dampak positif yang dihasilkan.
BACA JUGA :
“Hal ini sangat berdampak positif bagi masyarakat
pekerjaan rentan di Kabupaten Muratara” imbuhnya.
Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
bagi pekerjaan rentan ini, merupakan himbauan dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Bupati Muratara H Devi Suhartoni menghadiri lounching program perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan di Kecamatan Karang Jaya |
Dimana dalam himbauan itu, pemerintah daerah dan
pemerintah desa untuk mencanangkan program perlindungan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi peserta rentan, yaitu 1 desa 100 pekerja rentan.
Himbauan itu, menindaklanjuti Inpres Nomor 02 tahun
2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagaerjaan
serta perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa
Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA :
Lounching perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan tersebut,
dihadiri staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, Kepala BPKAD, dan
Kepala Bappeda, Kepala Disnakertrans.
Kepala DPMD/P3A, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil dan Camat
Karang Jaya. Dalam kesempatan ini, BPJS menyalurkan santunan dan beasiswa
kepada ahli waris yang diserahkan secara simbolis.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google news