-->

IKLAN

IKLAN

Hadiri Lounching Program Perlindungan Jaminan Sosial, Bupati Muratara Himbau Setiap Desa Lindungi 100 Pekerja Rentan

mediasinarmuratara
19 Mei 2023, 20:13 WIB Last Updated 2023-05-19T13:13:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bupati Muratara H Devi Suhartoni menghadiri lounching program perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan di Kecamatan Karang Jaya


 

 

MURATARA MSM.COM – Bupati Muratara H Devi Suhartoni (HDS) mengimbau, setiap desa di Bumi Beselang Serundingan, dapat mewujudkan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada didesa.

 

Imbauan itu disampaikan Bupati HDS, saat menghadiri lounching perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan, di Kecamatan Karang Jaya, Selasa (16/5/2023).


BACA JUGA : 

 

Bupati HDS menambahkan wujud perlindungan itu, dengan mengikutsertakan paling sedikit 100 orang pekerja rentan perdesa, ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

 

Dana untuk mengikutsertakan pekerja rentan kedalam BPJAMSOSTEK, dapat dilakukan pihak desa dengan menggunakan alokasi dana kegiatan sosial, didalam Dana Desa (DD).


Penyerahan secara simbolis beasiswa dan bantuan kepada ahli waris pada lounching program perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan di Kecamatan Karang Jaya


 

“Saya mengimbau kepada seluruh pemerintah desa, memanfaatkan dana desa yang ada untuk melindungi pekerja rentan” kata Bupati.

 

Soal pemanfaatan dana desa untuk melindungi pekerja rentan, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten sudah mengizinkan dana desa dipergunakan untuk kegiatan sosial, dengan melihat dampak positif yang dihasilkan.


BACA JUGA : 

 

“Hal ini sangat berdampak positif bagi masyarakat pekerjaan rentan di Kabupaten Muratara” imbuhnya.

 

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjaan rentan ini, merupakan himbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan kepada pemerintah daerah.


Bupati Muratara H Devi Suhartoni menghadiri lounching program perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan di Kecamatan Karang Jaya


 

Dimana dalam himbauan itu, pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencanangkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi peserta rentan, yaitu 1 desa 100 pekerja rentan.

 

Himbauan itu, menindaklanjuti Inpres Nomor 02 tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagaerjaan serta perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan.


BACA JUGA : 

 

Lounching perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan tersebut, dihadiri staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, Kepala BPKAD, dan Kepala Bappeda, Kepala Disnakertrans.


Kepala DPMD/P3A, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil dan Camat Karang Jaya. Dalam kesempatan ini, BPJS menyalurkan santunan dan beasiswa kepada ahli waris yang diserahkan secara simbolis.


Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA