Polres Muratara melakukan pemusnahan ratusan gram barang bukti Shabu dengan cara diblender dihalaman Mapolres Muratara |
MURATARA MSM.COM
– Ratusan gram barang bukti Shabu, dimusnahkan Polres Muratara, pada Jumat
(12/5/2023).
Pemusnahan barang bukti Shabu, dipimpin langsung Kapolres
Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, dengan didampingi Waka Polres.
Ratusan barang bukti Shabu, dimusnahkan dengan cara
diblender. Kemudian, dibuang disaluran pembuangan yang ada di depan Mapolres
Muratara.
“Barang bukti Shabu yang dimusnahkan seberat 101,
72 gram” jelas Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, didampingi Waka Polres
dan Kasat Narkoba AKP Darmanson.
BACA JUGA :
Barang bukti Shabu yang dimusnahkan tersebut,
jelasnya, merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Alesandro
Del Piero.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti Shabu dilakukan tester
terlebih dahulu terhadap keaslian barang bukti.
Setelah dilakukan tester, barang bukti Shabu
tersebut kemudian diblender dan dibuang disaluran sungai di depan Polres
Muratara.
Pemusnahan barang bukti
Shabu ini, dihadiri langsung Kabag Ops Polres Muratara, Kejaksaan, Kasi
Propram, Kasat Tahti, dan penasehat hukum tersangka.
Barang
bukti Shabu Diamankan dari tersangka Alesandro Del Piero
Pemusnahan barang bukti Shabu seberat 101, 72 gram,
merupakan barang bukti Shabu yang berhasil diamankan polisi dari tangan
tersangka Alesandro Del Piero, pada Rabu (5/4/2023) lalu.
Bermula dari adanya informasi masyarakat adanya
transaksi jual beli shabu yang kerap terjadi di Desa Surulangun, Kecamatan
Rawas Ulu.
Lalu, polisi melakukan penyamaran dengan
berpura – pura menjadi pembeli. Tersangka warga Dusun 4, Desa Surulangun,
Kecamatan Rawas Ulu ini pun tanpa rasa curiga mengantarkan Shabu yang dipesan
polisi.
BACA JUGA :
Polisi yang sudah menunggu di mobil, langsung
menangkap tersangka berdasarkan ciri – ciri yang sudah diketahui polisi
sebelumnya.
Tersangka Alesandro Del Piero tak bisa mengelak,
saat polisi menggeledah dan menemukan barang bukti Shabu yang disimpan
tersangka didalam celana.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news