Wakil Bupati Muratara H Inayatullah menghadiri penganugrahan Paritrana Award 2022 tingkat provinsi Sumsel |
MURATARA MSM.COM
– Wakil Bupati Muratara H Inayatullah, menghadiri penganugrahan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2022 tingkat provinsi Sumsel.
Penyerahan Paritrana Award ini, dihadiri
Bupati/Walikota di Sumsel di Hotel Excelton Palembang, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA :
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat provinsi.
Diinisasi oleh Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Muratara H Inayatullah menghadiri penganugrahan Paritrana Award 2022 tingkat provinsi Sumsel |
Di tahun 2022, Paritrana Award diberikan kepada 12
pemenang untuk lima kategori. Penghargaan Paritrana Award 2022 diserahkan Wakil
Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.
Bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah
Sumsel dr. H. Bambang Utama dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagekerjaan.
BACA JUGA :
“Ini merupakan satu langkah tanggungjawab
pemerintah, bagaimana cara melindungi pekerja – pekerja yang ada di Sumbagsel
maupun Sumsel pada khususnya” kata Wagub Sumsel.
Wagup Mawardi Yahya mengharapkan, Bupati/Walikota
dengan bantuan BPJS Ketenagekerjaan mensosialisasikan di daerah masing –
masing.
Wakil Bupati Muratara H Inayatullah menghadiri penganugrahan Paritrana Award 2022 tingkat provinsi Sumsel |
“Ini adalah suatu tanggungjawab dan tugas kita yang
sangat mulia, kiranya tidak henti – hentinya memberi himbauan kepada masyarakat
dan perusahaan yang ada di Sumsel” katanya.
Kepala kantor wilayah BPJS Ketenagekerjaan
Sumbagsel Dr H Bambang Utama mengatakan Paritrana Award merupakan sebuah bentuk
apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan pelaku usaha
diwilayahnya.
“Dimana telah berusaha maksimal mewujudkan Universal Coverage dan meningkatkan
kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta menjadi ajang peningkatan Awarness Kepala daerah dan hubungan baik
dengan pemerintah daerah mapun stakeholder lainnya” ujarnya.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google news