Polres Muratara menggelar pres release kasus pengungkapan kasus curanmor dalam Operasi Sikat Musi 2023 |
MURATARA MSM.COM
– Polres Muratara menggelar pres release kasus curanmor yang berhasil diungkap
pada Operasi Sikat Musi 2023, yang terjadi di wilayah hukum Polres Muratara.
“Operasi Sikat Musi 2023 ini, merupakan operasi
khusus yang dilaksanakan Polda Sumsel, untuk menekan tindak pidana diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres
Muratara” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Wakapolres
Kompol IPTU Suryawan, Rabu (7/6/2023).
Selama operasi Sikat Musi 2023 ini, kata Dia, Polres
Muratara beserta jajarannya, berhasil mengungkap kasus curat, curas dan
curanmor.
BACA JUGA :
Dengan target operasi 1 TO, kemudian 9 non TO
dengan total jumlah Laporan Polisi (LP) yaitu 10 LP, terdiri dari 7 LP curat, 1
LP curas, dan 2 LP curanmor, dengan jumlah tersangka sebanyak 200 orang
tersangka.
Selanjutnya, dari 7 orang tersangka ini, kata Dia, beberapa
orang tersangkat bahkan sudah melakukan tindak pidana berulang kali, dengan
ancaman pidana diatas 3 tahun.
“Barang bukti yang
berhasil kita amankan, dari terduga pelaku adalah 1 buah mesin sinso,
senjata api rakitan dan satu buah mobil Mistubishi” terangnya.
BACA JUGA :
Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar dibeberapa
desa, seperti di Desa Karang Anyar, Desa Mandi Angin, Desa Karang Dapo, dilahan
perkebunan milik perusahaan, dan Desa Bina Karya.
Dia mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, akan
berdampak kepada menurunnya tindak kejahatan di Kabupaten Muratara.
“Karena itu, mari kita sama – sama menjaga dan
meningkatkan keamanan di Kabupaten Muratara. Sehingga, masyarakat merasa aman,
segala kegiatan yang dilakukan dapat berjalan lancar dan kondusif” ujarnya.
Pada pres release ini, dihadiri Kapolres Muratara
AKBP Ferly Rosa Putra yang diwakili Wakapolres Kompol IPTU Suryawan, Kasat
Reskrim, Kabag Ops Dedi Rahmad dan jajaran Polres Muratara lainnya.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google news