Pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui Sosialisasi dan Edukasi masyarakat Satpol PP Kabupaten Muratara |
MURATARA MSM.COM
– Larangan membakar hutan, kebun dan lahan perlu disosialisasikan kepada
masyarakat. Edukasi ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Edukasi ini, disampaikan secara struktur. Mulai
dari pemerintah kabupaten, turun ke pemerintah kecamatan hingga kepala desa,
yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pencegahan dan penanggulangan kebakaran itu,
dilakukan Satpol PP Kabupaten Muratara melalui Sosialisasi dan Edukasi
Masyarakat, pada Kamis (15/6/2023), diikuti Kepala Desa dan masyarakat di Bumi
Beselang Serundingan.
BACA JUGA :
Kepala Satpol PP melalui Sekretaris Sumedi
mengatakan, edukasi pelarangan sangat penting itu disampaikan, lantaran potensi
kebakaran bisa saja ada. Agar akselerasi dalam penanggulangan kebakaran dapat
berjalan maksimal, mesti ada pengetahuan terkait hal itu.
“Tentunya, kita harus memiliki kompetensi atau
pengetahuan terkait kemampuan dalam mengidentifikasi potensi kebakaran. Edukasi
ini penting untuk disampaikan, mengingat tingginya resiko kebakaran” ujarnya.
Dalam edukasi itu, diberikan cara menganalisis,
tindakan pencegahan dan mitigasi yang dapat mengurangi tingkat resiko
kebakaran. Dia berharap, edukasi ini dapat menjadi bekag pengetahuan terkait
pencegahan Karhutbunlah.
BACA JUGA :
“Kebakaran dapat merugikan banyak orang. Oleh karenanya,
sama – sama menjaga, saling mengingatkan dengan komunikasi yang baik. Kemudian,
buka cakrawala berfikir dan komitmen kita semua untuk tetap setia membantu
masyarakat maupun pemerintah dalam menangani Karhutbunlah” pesannya.
Sementara, Kabid Penanganan dan Kesiapsiagaan BPBD
Muratara Mathir mengungkapkan, setiap harinya jumlah pantau Tim Reaksi Cepat
(TRC) ada satu titip api.
Dia mengatakan, sebelum masuk musim hujan, beberapa
pekan lalu, BPBD mencatat ada 17 titip api yang tersebar di 4 kecamatan. Namun,
jumlah itu bisa bertambah dan berkurang.
BACA JUGA :
Sedangkan, ada tiga wilayah yang sangat krusial
jika terjadi kebakaran lantaran kebun masyarakat dan perusahaan kebanyakan
lahan gambut. Seperti kecamatan Rupit, Karang Dapo dan Rawas Ilir.
“Paling banyak lahan gambut itu di Kecamatan Rupit
dan Karang Dapo. Sementara untuk Kecamatan Karang Jaya, Nibung, Ulu Rawas dan
Rawas Ulu masuk dalam hutan dataran tinggi” jelasnya.
Dia mengharapkan, untuk bersama – sama dan saling
bahu membahu untuk selalu menjaga Karhutbunlah. “Kita cegah dan himbau
masyarakat untuk tidak membakar lahan” sambungnya.
Jurnalis
: A.Majid
baca berita lainnya di google news