-->

IKLAN

IKLAN

Simpan Belasan Paket Sabu di Bawah Kursi, Pria di Karang Jaya Ini Diringkus Polisi

mediasinarmuratara
29 Juni 2023, 18:58 WIB Last Updated 2023-06-29T11:58:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tersangka Sutandi warga Dusunn 2 Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Muratara


 

 

MURATARA MSM.COM -  Satres Narkoba Polres Muratara, kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

 

Kali ini, Polisi mengamankan Sutandi (38) warga Dusun 2 Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

 

Saat penangkapan, pada Selasa (27/6/2023) lalu sekitar pukul 16.30 WIB, Polisi menemukan belasan paket Shabu.

 

Usai diringkus tersangka Sutandi dan barang bukti, langsung dibawa ke Polres Muratara, untuk diproses hukum.  


BACA JUGA : 

 

Usai diringkus tersangka Sutandi dan barang bukti, langsung dibawa ke Polres Muratara, untuk diproses hukum.  

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, didampingi Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin dan Kasi Humas AKP Baruanto, membenarkan penangkapan ini.

 

Penangkapan terhadap tersangka Sutandi, jelasnya, merupakan pengembangan dari satu tersangka lainnya yang sudah diringkus terlebih dahulu.

 

“Setelah dilakukan pengembagan, lalu tim Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka Sutandi” jelasnya.


BACA JUGA :

 

Saat diringkus polisi, tersangka Sutandi tengah berada dirumahnya di dusun 2 Desa Sukamenang.

 

Tersangka Sutandi yang sedang asyik duduk dirumahnya, dengan mudah diringkus oleh Polisi. Saat digeledah, polisi tak menemukan barang bukti di badan dan pakaian tersangka.

 

Namun, setelah menggeledah rumah, barulah Polisi menemukan barang bukti Sabu, dibelakang rumah tersangka.

 

Barang bukti sebanyak 16 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga Sabu, disimpan tersangka dibawah kursi dibelakang rumah tersangka.

 

Total berat barang bukti Sabu yang berhasil diamankan Polisi seberat 3,60 gram. Barang bukti lainnya berupa satu buah kotak rokok dan satu sekop pipet.

 

Jurnalis : A.Majid

 baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA