-->

IKLAN

IKLAN

Usai Beli Shabu, Dua Warga Sarolangun Ditangkap Polisi

mediasinarmuratara
10 Juni 2023, 00:04 WIB Last Updated 2023-06-09T17:04:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Junaidi Chandra Wijaya dan Ibrahim ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara di jalan umum Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara


 

 

MURATARA MSM.COM – Dua pria warga Kabupaten Sarolangun provinsi Jambi, ditangkap tim Satres Narkoba Polres Muratara, di jalan umum Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

 

Keduanya masing masing Junaidi Chandra Wijaya (37), merupakan warga Sri Playang RT 15, Kelurahan Sri Playang Kabupaten Sarolangun, serta satu rekannya Ibrahim (46) warga Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.


BACA JUGA : 

 

Kedua pria ini ditangkap, pada Kamis (8/6/2023) lalu,  saat tengah mengendarai sepeda motor usai membeli Shabu di Desa Lesung Batu. Keduanya dicegat polisi sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti Shabu seberat 0,23 gram, yang dibungkus dalam plastik klip bening. Usai ditangkap, keduanya dibawa ke Polres Muratara guna proses penyidikan.

 

Berawal Dari Informasi Masyarakat

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, didampingi Kasat Narkoba AKP Johni Martin dan Kasi Humas AKP Buruanto menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat.

 

Berbekal informasi sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Desa Lesung Batu, Tim Satres Narkoba melakukan patroli di sekitar Desa Lesung Batu.


BACA JUGA : 

 

“Kemudian, ada dua orang yang dicurigai sedang melintas di jalan Desa Lesung Batu” jelasnya. Merasa curiga, polisi menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua orang tersebut.

 

Saat digeledah, polisi menemukan satu buah kotak rokok, yang didalamnya berisikan satu buah plastik klip bening, yang diduga berisikan narkoba jenis Shabu.

 

Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA