-->

IKLAN

IKLAN

329 PNS Jabatan Fungsional Dilantik, Bupati Muratara Minta Tingkatkan Kinerja

mediasinarmuratara
18 Juli 2023, 14:21 WIB Last Updated 2023-07-18T07:21:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bupati Muratara H Devi Suhartoni melakukan penandatanganan Berita Acara pelantikan 329 PNS jabatan fungsional di halaman kantor Bupati


 

 

MURATARA MSM.COM – Bupati Muratara H Devi Suhartoni, melantik ratusan PNS dalam jabatan fungsional. Total ada 329 orang yang dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan fungsional.

 

Dari jumlah itu, fungsional guru yang paling banya yaitu 270 orang. Kemudian 40 orang fungsional kesehatan, ditambah dengan 10 orang jabatan fungsional lainnya.


BACA  JUGA :

 

Pelantikan ini dilalukan, setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, tentang Manajemen PNS. Pelantikan ini, berlangsung di halaman kantor Bupati, Selasa (18/7/2023).

 

“Selamat kepada saudara – saudara yang baru dilantik. Semoga, jabatan baru ini menjadi energi baru dalam melaksanakan tugas sehari – hari” kata Bupati saat memberikan sambutan.


Bupati Muratara  H Devi Suhartoni melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional di halaman kantor Pemkab Muratara


 

Orang nomor satu di Bumi  Beselang Serundingan ini mengatakan, jabatan baru ini merupakan amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

 

Dimana didalamnya, setiap individu dituntut untuk senantiasa meningkatkat kinerja, dan melaksanakan tugas dengan baik.

 

Sehingga, berdampak pada peningkatan kinerja dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat, di unit satuan kerja masing – masing.

 

“Jabatan fungsional merupakan jabatan yang strategis, dan karirnya terbuka luas” kata Bupati HDS.


Bupati Muratara H Devi Suhartoni foto bersama 329 PNS jabatan fungsional usai dilantik dan diambil sumpah jabatan


 

Hal itu, karena jabatan fungsional berbeda dengan jabatan structural. Jabatan fungsional ini, sambung Bupati, melekat pada profesi.

 

Kenaikan jabatan, pada jabatan fungsional ini, tidak tergantung pada masa kerja, tapi lebih kepada angka kredit pegawai. Sehingga kenaikan pangkat bisa lebih cepat.

 

Sementara, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Muratara Deni Sartika mengatakan, pelantikan 329 jabatan fungsional dilingkungan Pemkab Muratara ini, sesuai dengan pasal 78 PP Nomor 11 tahun 2017.


Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA