![]() |
Tersangka Afriansyah yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Muratara di Desa Ketapat Keccamatan Rawas Ilir |
MURATARA MSM.COM – Seorang
remaja di Desa Ketapat, Kecamatan Rawas Ilir, diringkus Satres Narkoba Polres
Muratara, pada Rabu (19/7/2023) lalu.
Remaja
yang bernama Afriansyah (18) tersebut diringkus polisi, lantaran membawa 16
paket Shabu, yang disimpan didalam kantong celananya.
Kini,
remaja tersebut berada tahanan Polres Muratara, guna diproses sesuai dengan
hukum.
Kapolres
Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasi Humas AKP Baruanto, didampingi
Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin menjelaskan, tersangka diringkus di Desa
Ketapat, Kecamatan Rawas Ilir, sekitar pukul 17.30 WIB, pada Rabu (19/7/2023)
lalu.
BACA JUGA :
Dari
tangan tersangka, polisi menemukan 16 paket Shabu seberat 3,06 gram, uang
senilai Rp. 426 ribu, dan satu buah kotak permen berwarna putih.
Penangkapan
tersangka Afriansyah, jelas Dia, berawal dari adanya informasi dari masyarakat,
bahwa telah terjadi transaksi Shabu.
“Setelah
mendapatkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan
melakukan penangkapan terhadap tersangka” jelasnya.
Dipimpin
Kasat Narkoba, tim Satres Narkoba berhasil meringkus tersangka, yang saat itu
sedang berdiri di pos PT SAP di Desa Ketapat.
BACA JUGA :
Saat
dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang disimpan tersangka
didalam kantong celana sebelah kanan, yang dipakai tersangka.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google
news