-->

IKLAN

IKLAN

Bawa Shabu, Pria Asal Pelawan Singkut Ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara

mediasinarmuratara
28 Juli 2023, 14:42 WIB Last Updated 2023-08-15T02:13:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Johan yang ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara beralamat di Kandang 20 Kampung Pulau, kecamatan Pelawan Singkut, Kabupaten Sarolangun 



 

MURATARA MSM.COM – Seorang pria yang tengah melintas di jalan lintas Lubuklinggau – Jambi, ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara, pada Rabu (26/7/2023) lalu.

 

Pria yang bernama Johan (36) tersebut ditangkap, lantaran diduga membawa Shabu. Benar saja, saat digeledah Polisi menemukan satu buah pirek kaca diduga berisikan Shabu seberat 1,33 gram.

 

Selain itu, Polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa satu buah tissue, satu kotak rokok, dan satu unit motor honda Scoppy.


BACA  JUGA : 

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, didampingi Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin, dan Kasi Humas AKP Baruanto, membenarkan penangkapan tersebut.

 

Pria yang ditangkap tersebut, ujar Dia, beralamat di Kandang 20 Kampung Pulau, Kecamatan Pelawan Singkut, Kabupaten Sarolangun provinsi Jambi.

 

Penangkapan Johan bermula dari adanya informasi masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Rawas Ulu.


BACA  JUGA : 

 

“Mendapatkan informasi itu, tim Satres Narkoba, dipimpin Kanit IPDA Andri Firmansyah, melakukan patroli. Kemudian, ada satu orang yang dicurigai sedang melintas di jalan lintas Lubuklinggau – Jambi” terangnya.

 

Selanjutnya, tim Satres Narkoba menghentikan sepeda motor yang dikendarai Johan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti.

 

“TKP penangkapan di jalan lintas Lubuklinggau – Jambi, tempatnya di Km 105, Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, sekitar pukul 13.00 WIB” tambahnya.

 

Usai diamankan, Johan dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara, guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA