-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria Pengangguran di Biaro Lama Ini Ditangkap Polisi

mediasinarmuratara
05 Juli 2023, 09:36 WIB Last Updated 2023-07-05T02:36:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tersangka terduga pengedar Sabu yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Muratara di sebuah rumah di Desa Biaro Lama


 

 

MURATARA MSM.COM -  Satres Narkoba Polres Muratara, meringkus seorang pria bernama Ibal Andrean (26), warga Dusun II Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

 

Pria pengangguran yang diduga menjadi pengedar Sabu ini, digerebek polisi saat tengah berada di dalam rumahnya, sekitar pukul 16.30 WIB, pada Selasa (4/7/2023) kemarin.

 

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti Sabu seberat 0,17 gram, lima buah plastik klip bening, dua buah korek api, satu buah bong, satu buah pire, dan satu buah kotak rokok.


BACA  JUGA : 

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, didampingi Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin dan Kasi Humas AKP Baruanto, membenarkan penangkapan tersangka terduga pengedar narkotika tersebut.

 

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini, berawal dari Satres Narkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering adanya transaksi jual beli Sabu di Desa Biaro Lama.


BACA  JUGA :

 

“Setelah mendapatkan informasi itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi itu. Lalu, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya” terangnya.

 

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti sisa dari penjualan atau pengedar. Kemudian, tersangka dan barang bukti lainnya di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.

 

Jurnalis : Muhayan

 baca berita lainnya di google news

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA