-->

IKLAN

IKLAN

Langgar Aturan dan Kode Etik, 4 Personil Polres Muratara di Diberhentikan Tidak Hormat

mediasinarmuratara
14 Juli 2023, 10:42 WIB Last Updated 2023-07-14T03:42:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra yang memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat personil Polres Muratara


 

 

MURATARA MSM.COM – Empat personil kepolisian Polres Muratara, diberhentikan dengan tidak hormat. Pemberhentian keempat personil tersebut, lantaran terbukti melanggar kode etik dan aturan internal kepolisian.

 

Keempat personil yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah Brigadir Firdaus, Briptu Aang Feronika, Briptu Wahyudi, dan Briptu Erydian Elfranata.

 

Pemecatakan itu dilakukan, setelah menjalani proses pemeriksaan dan sidang disiplin internal yang berkeadilan.

 

Upacara PTDH keempat personil tersebut, dipimpin Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, di halaman Mapolres Muratara, pada Jumat pagi (14/7/2023).


BACA  JUGA :

 

AKBP Ferly Rosa Putra, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas. Tindakan melanggar aturan, tidak dapat ditoleransi dalam institusi kepolisian.

 

“PTDH meruakan tindakan tegas yang diambil dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas Polres Muratara” tegas Kapolres.

 

Tindakan ini, kata Kapolres, sebagai pembelajaran bagi seluruh anggota, agar selalu mengutamakan disiplin dan berpegang teguh pada prinsip – prinsip kepolisian yang adil, netral dan profesional.

 

Senantiasa menjaga integritas dan profesional, serta dijadikan momentum untuk meningkatkan pengawasan internal dan penerapan aturan yang lebih ketat dalam tubuh kepolisian.


BACA  JUGA :

 

“Kedepankan tanggungjawab, kejujuran dan dedikasi dalam menjalankan tugas, demi mewujudkan pelayanan publik yang baik” tegas Kapolres.

 

Upacara PTDH ini, sambung Kapolres, merupakan langkah penting dalam membangun citra positif institusi kepolisian di mata masyarakat.

 

Upacara PTDH ini sendiri, dihadiri sejumlah pejabat tinggi kepolisian, dan tokoh masyarakat. Keputusan PTDH ini mendapat dukungan luas dari masyarakat.

 

Masyarakat mengharapkan, aparat kepolisian selalu bertindak sesuai dengan aturan dan memberikan keamanan serta pelayanan yang terbaik.

 

Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA