![]() |
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra yang memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat personil Polres Muratara |
MURATARA MSM.COM – Empat
personil kepolisian Polres Muratara, diberhentikan dengan tidak hormat. Pemberhentian
keempat personil tersebut, lantaran terbukti melanggar kode etik dan aturan
internal kepolisian.
Keempat
personil yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah
Brigadir Firdaus, Briptu Aang Feronika, Briptu Wahyudi, dan Briptu Erydian
Elfranata.
Pemecatakan
itu dilakukan, setelah menjalani proses pemeriksaan dan sidang disiplin
internal yang berkeadilan.
Upacara
PTDH keempat personil tersebut, dipimpin Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa
Putra, di halaman Mapolres Muratara, pada Jumat pagi (14/7/2023).
BACA JUGA :
AKBP
Ferly Rosa Putra, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga
profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas. Tindakan melanggar aturan,
tidak dapat ditoleransi dalam institusi kepolisian.
“PTDH
meruakan tindakan tegas yang diambil dalam rangka menjaga integritas dan
profesionalitas Polres Muratara” tegas Kapolres.
Tindakan
ini, kata Kapolres, sebagai pembelajaran bagi seluruh anggota, agar selalu
mengutamakan disiplin dan berpegang teguh pada prinsip – prinsip kepolisian
yang adil, netral dan profesional.
Senantiasa
menjaga integritas dan profesional, serta dijadikan momentum untuk meningkatkan
pengawasan internal dan penerapan aturan yang lebih ketat dalam tubuh
kepolisian.
BACA JUGA :
“Kedepankan
tanggungjawab, kejujuran dan dedikasi dalam menjalankan tugas, demi mewujudkan
pelayanan publik yang baik” tegas Kapolres.
Upacara
PTDH ini, sambung Kapolres, merupakan langkah penting dalam membangun citra
positif institusi kepolisian di mata masyarakat.
Upacara
PTDH ini sendiri, dihadiri sejumlah pejabat tinggi kepolisian, dan tokoh
masyarakat. Keputusan PTDH ini mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Masyarakat
mengharapkan, aparat kepolisian selalu bertindak sesuai dengan aturan dan
memberikan keamanan serta pelayanan yang terbaik.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google
news