![]() |
ILUSTRASI : Seorang oknum guru PNS di Kabupaten Muratara, diduga mencabuli tiga orang anak yang masih dibawah umur |
MURATARA MSM.COM – Tiga
orang anak yang masih dibawah umur, menjadi korban pencabulan. Ketiganya, masih
bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Perbuatan
tak senonoh itu, diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial IM berusia 35
tahun. Kini IM sudah ditetapkan menjadi tersangka.
IM
sendiri merupakan seorang oknum guru PNS, yang berasal dari Desa Lubuk Tanjung,
Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Kapolsek
Rupit IPTU Khoiril Hambali menjelaskan, kasus pencabulan ini teruangkap pada
Senin (17/7/2023), saat salah satu orang tua korban melaporkan tindakan
pencabulan yang dialami anaknya, ke Polsek Rupit.
BACA JUGA :
Kepada
Polisi, Dia mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan. Namun, Dia
lupa hari dan tanggal kejadian, yang Dia ingat pencabulan tersebut terjadi di
bulan Juni 2023.
Pencabulan
itu diduga dilakukan tersangka di pondok yang ada di belakang salah satu
sekolah dasar di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit.
Saat
kejadian, anaknya bersama korban lainnya. Kemudian datanglah tersama IM ke
pondok. Tersangka IM lalu melakukan pencabulan.
Usai
melakukan perbuatan bejatnya, tersangka IM memberikan uang sebesar Rp. 30 ribu
kepada korban.
BACA JUGA :
Berdasarkan
pengakuan orang tua korban, tersangka IM ini pernah melakukan perubatan bejat
tersebut terhadap anaknya, beberapa bulan sebelumnya, di ruang perpustakaan.
“Pada
hari itu juga, IM diringkus anggota Polsek Muara Rupit, di ruang perpustakaan”
terangnya.
Jurnalis : Muhayan/A.Majid
baca berita lainnya di google
news