-->

IKLAN

IKLAN

Oknum Guru PNS di Muratara, Diduga Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

mediasinarmuratara
18 Juli 2023, 13:21 WIB Last Updated 2023-07-18T06:21:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

ILUSTRASI : Seorang oknum guru PNS di Kabupaten Muratara, diduga mencabuli tiga orang anak yang masih dibawah umur


 

 

MURATARA MSM.COM – Tiga orang anak yang masih dibawah umur, menjadi korban pencabulan. Ketiganya, masih bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD).

 

Perbuatan tak senonoh itu, diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial IM berusia 35 tahun. Kini IM sudah ditetapkan menjadi tersangka.

 

IM sendiri merupakan seorang oknum guru PNS, yang berasal dari Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

 

Kapolsek Rupit IPTU Khoiril Hambali menjelaskan, kasus pencabulan ini teruangkap pada Senin (17/7/2023), saat salah satu orang tua korban melaporkan tindakan pencabulan yang dialami anaknya, ke Polsek Rupit.


BACA  JUGA :

 

Kepada Polisi, Dia mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan. Namun, Dia lupa hari dan tanggal kejadian, yang Dia ingat pencabulan tersebut terjadi di bulan Juni 2023.

 

Pencabulan itu diduga dilakukan tersangka di pondok yang ada di belakang salah satu sekolah dasar di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit.

 

Saat kejadian, anaknya bersama korban lainnya. Kemudian datanglah tersama IM ke pondok. Tersangka IM lalu melakukan pencabulan.

 

Usai melakukan perbuatan bejatnya, tersangka IM memberikan uang sebesar Rp. 30 ribu kepada korban.


BACA  JUGA :

 

Berdasarkan pengakuan orang tua korban, tersangka IM ini pernah melakukan perubatan bejat tersebut terhadap anaknya, beberapa bulan sebelumnya, di ruang perpustakaan.

 

“Pada hari itu juga, IM diringkus anggota Polsek Muara Rupit, di ruang perpustakaan” terangnya.

 

Jurnalis : Muhayan/A.Majid

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA