-->
Senin 17 03 2025

IKLAN

IKLAN

Radupaksa Anak Tiri, Pria Di Muratara Ini Diamankan Polisi

mediasinarmuratara
09 Juli 2023, 12:19 WIB Last Updated 2023-07-09T05:19:24Z
masukkan script iklan disini

 

Tersangka Heriyanto yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Muratara akibat perbuatannya yang teda meradupaksa anak tirinya


 

 

 

MURATARA MSM.COM -  Seorang pelajar di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara menjadi korban kebejatan ayah tirinya. Bunga (bukan nama sebenarnya), yang masih dibawah umur ini, diradupaksa oleh ayah tirinya.

 

Tak terima dengan kejadian tersebut, tersangka Heriyanto yang tak lain merupakan ayah tiri Bunga dilaporkan ke Polres Muratara. Tersangka akhirnya diamankan polisi dari Sat Reskrim Polres Muratara, Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi dan Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan, kronologis kasus tersebut terjadi pada Kamis (6/7/2023) lalu.

 

Awalnya, tersangka sedang bermain handphone dikamarnya. Lalu, sekitar pukul 03.00 WIB, tiba – tiba muncul keinginan tersangka meradupaksa korban. Tersangka lalu mendatangi korban yang sedang tidur dilantai depan kamar.


BACA  JUGA : 

 

Tersangka lalu membuka celana korban dan melakukan perbuatan keji tersebut. Setelah itu, tersangka kembali ke kamarnya.

 

Keesokan harinya, kakak korban melihat Bunga keluar dari kamar mandi sambil menangis, dan melihat ada bercak darah dicelana Bunga.

 

Kakak korban langsung menanyakan ke Bunga. Betapa kagetnya kakak korban mendengar pengakuan Bunga bahwa Dia telah diradupaksa Heriyanto, yang tak lain merupakan ayah tirinya.

 

Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polres Muratara. Selanjutnya, Unit PPA Polres Muratara melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi – saksi.

 

“Pada Jumat 7 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB Unit PPA Polres Muratara koordinasi dengan keluarganya. Akhirnya, tersangka berhasil diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut” jelasnya.

masukkan script iklan disini

BACA  JUGA : 

 

Dijelaskan, ibu korban berinsial RS (41) berasal dari Sarolangun Jambi, dan merupakan janda beranak lima. Sedangkan korban merupakan anak keempat.

 

Setelah menikah dengan tersangka Heriyanto, Ibu korban RS ini mengontrak sebuah rumah di kecamatan Rupit. Mereka tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama tersangka Heriyanto dan kelima anak RS.

 

Jurnalis : Muhayan

 baca berita lainnya di google news

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA