![]() |
Tersangka Heriyanto yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Muratara akibat perbuatannya yang teda meradupaksa anak tirinya |
MURATARA MSM.COM - Seorang pelajar di Kecamatan Rupit, Kabupaten
Muratara menjadi korban kebejatan ayah tirinya. Bunga (bukan nama sebenarnya), yang masih dibawah umur ini, diradupaksa
oleh ayah tirinya.
Tak
terima dengan kejadian tersebut, tersangka Heriyanto yang tak lain merupakan
ayah tiri Bunga dilaporkan ke Polres Muratara. Tersangka akhirnya diamankan
polisi dari Sat Reskrim Polres Muratara, Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 10.00
WIB.
Kapolres
Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi dan Kasi
Humas AKP Baruanto menjelaskan, kronologis kasus tersebut terjadi pada Kamis
(6/7/2023) lalu.
Awalnya,
tersangka sedang bermain handphone dikamarnya. Lalu, sekitar pukul 03.00 WIB,
tiba – tiba muncul keinginan tersangka meradupaksa korban. Tersangka lalu mendatangi
korban yang sedang tidur dilantai depan kamar.
BACA JUGA :
Tersangka
lalu membuka celana korban dan melakukan perbuatan keji tersebut. Setelah itu,
tersangka kembali ke kamarnya.
Keesokan
harinya, kakak korban melihat Bunga keluar dari kamar mandi sambil menangis,
dan melihat ada bercak darah dicelana Bunga.
Kakak
korban langsung menanyakan ke Bunga. Betapa kagetnya kakak korban mendengar
pengakuan Bunga bahwa Dia telah diradupaksa Heriyanto, yang tak lain merupakan
ayah tirinya.
Kemudian,
kasus ini dilaporkan ke Polres Muratara. Selanjutnya, Unit PPA Polres Muratara
melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi – saksi.
“Pada
Jumat 7 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB Unit PPA Polres Muratara koordinasi
dengan keluarganya. Akhirnya, tersangka berhasil diamankan untuk diproses hukum
lebih lanjut” jelasnya.
BACA JUGA :
Dijelaskan,
ibu korban berinsial RS (41) berasal dari Sarolangun Jambi, dan merupakan janda
beranak lima. Sedangkan korban merupakan anak keempat.
Setelah
menikah dengan tersangka Heriyanto, Ibu korban RS ini mengontrak sebuah rumah
di kecamatan Rupit. Mereka tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama
tersangka Heriyanto dan kelima anak RS.
Jurnalis
: Muhayan