-->

IKLAN

IKLAN

Tangkap Seorang Pengedar di Nibung, Polisi Amankan Puluhan Paket Shabu Siap Jual

mediasinarmuratara
06 Juli 2023, 20:28 WIB Last Updated 2023-07-06T13:28:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Seorang pengedar Shabu di Kecamatan Nibung diamankan Satres Narkoba Polres Muratara beserta puluhan barang bukti Shabu


 

 

MURATARA MSM.COM -  Puluhan paket Shabu, berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Muratara, dari seorang pria bernama Anton, pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 18.15 WIB kemarin.

 

Warga RT.04, Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara ini merupakan seorang pengedar  Shabu, yang sudah setengah tahun ini menjadi pengedar Shabu.

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, didampingi Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin dan Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan, total ada 34 paket Shabu yang berhasil diamankan dari tersangka Anton.


BACA  JUGA : 

 

Shabu dengan berat 7,25 gram, terdiri dari paket Shabu seharga Rp. 100 ribu sebanyak 18 paket, Shabu seharga Rp. 150 ribu sebanyak 14 paket, dan Shabu seharga Rp. 200 ribu sebanyak dua paket.

 

“Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut akan dijual. Semua barang bukti diteukan didalam kotak/kardus sosis disipan dalam dompet warna abu – abu” terangnya.

 

Selain barang bukti Shabu, polisi juga menemukan uang sebesar Rp. 300 ribu hasil dari penjualan Shabu.


BACA  JUGA : 

 

“Barang bukti tersebut, diakui tersangka dibeli dari Apanza sebanyak 40 paket, dan sudah terjual 6 paket” imbuhnya.

 

Dari pengakuan tersangka, tambahnya, diketahui bahwa tersangka Anton ini sudah menjadi pengedar Shabu sekitar enam bulan.

 

Usai ditangkap, tersangka Anton dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara, untuk diproses hukum.

 

Berawal dari Informasi Masyarakat

 

Dijelaskan lebih jauh, penangkapan tersangka Anton ini, berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Shabu.

 

Mendapatkan informasi itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Kemudian dipimpin Kanit Narkoba Polres Muratara, melakukan penangkapan terhadap tersangka Anton.


Jurnalis : Muhayan

 baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA