Tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Muratara saat tengah melakukan patroli di Jalinsum |
MURATARA MSM.COM – Tengah
asyik mengendarai sepeda motornya, Ari Masandi (30) diamankan Satres Narkoba
Polres Muratara, pada Kamis (17/8/2023) kemarin.
Pria
warga Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara ini pun tak
bisa mengelak, saat polisi menemukan barang bukti Sabu.
Usai
diamankan, Ari Masandi yang bekerja sebagai karyawan swasta ini, dibawa ke
Polres Muratara beserta barang bukti yang ditemukan.
BACA JUGA :
Kapolres
Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.IK didampingi Kasi Humas AKP Baruanto dan
Kasat Narkoba AKP Johny Martin pada Jumat (18/8/2023) menerangkan, dari
pemeriksaan awal tersangka diduga merupakan pengedar narkoba.
Penangkapan
tersangka, terangnya, berawal dari kecurigaan polisi dari Satres Narkoba Polres
Muratara, yang tengah melakukan patroli di jalinsum Desa Bingin Rupit,
Kecamatan Rupit.
Saat
itu, melintas tersangka yang mengendarai sepeda motor. Polisi yang merasa
curiga, kemudian membuntuti tersangka.
BACA JUGA :
Selanjutnya
polisi menyetop sepeda motor dan langsung melakukan pemeriksaan. Saat digeledah
itulah polisi menemukan plastik klip bening, berisi kristal putih yang diduga
Sabu seberat 3,45 gram.
“Barang
bukti ditemukan di kantong belakang celana yang dipakainya. Tersangka akan
menjalani proses penyidikan, dan Satres Narkoba akan melakukan pengembangan
lebih lanjut” terangnya.
Bukti Komitmen Pemberatasan
Narkoba
Dijelaskan
lebih jauh, pengungkapan kasus narkoba ini, menjadi bukti nyata komitmen Sat
Res Narkoba, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres
Muratara.
“Diharapkan,
kasus ini memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba” ujarnya. Dia
juga mengharapkan masyarakat sekitar untuk bersama – sama mendukung upaya
pemberantasan narkoba.
“Barang
bukti Sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Muratara, sudah dapat
menyelamatkan 100 orang anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba”
tandasnya.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news